KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
" Ya, peserta pemenang 10 K tak kebagian medali",kata Gabriel salah satu peserta Medan Cheer Up Run 2025, Minggu (19/01/2025)
Dia menyebut pelaksanaannya sangat kacau. Mulai dari waktu start molor, tidak ada kelihatan marshal satupun di rute lari.
Di setiap persimpangan, peserta berusaha sendiri menyeberang tanpa bantuan panitia. Tidak ada water station. Akibatnya kami peserta tidak kebagian minuman, tidak ada gerbang finish.
"Pelaksanaan kacau dan abal abal, sangat tidak profesional",ujarnya.
Peserta berharap ada perhatian dari PASI Sumut dan Dispora Medan peduli dengan keluhan dialami peserta. "Kami berharap PASI Sumut dan Dispora Medan bisa menindak panitia pelaksana agar tidak terulang kembali kekacauan pelaksanaan event lari di kemudian hari",ujar Gabriel
Seperti diketahui Medan Cheer Up Run 2025 mengundang semua pecinta olahraga lari untuk ikut serta dalam lomba lari jalan raya dengan kategori 5K dan 10K. Even ini terbuka untuk umum dan berlangsung sampai 19 Januari 2025, dengan lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage Medan.
"Sepertinya Pasi Sumut tak pernah diajak dan tak ada rekomendasi nya", kata Kabid Binpres PASI Sumut Irwan Pulungan.
"Penyelenggara olahraga yang mendatangkan langsung penonton dan tidak mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadi sekali lagi kami tegaskan untuk penyelegara yang akan melakukan event dan lainnya bisa berkoordinasi dengan pihak PASI,kata nya
Irwan Pulungan kaget ada even Medan Cheer Up Run 2025 . "Saya baru tahu ini. PASI Sumut belum ada mengeluarkan rekomendasi untuk event tersebut", katanya.
Dia menyebutkan, panitia bisa terancam pidana. "Ini ada diatur dalam UU olahraga. Saya heran, kok berani mereka gelar event tanpa rekomendasi",sebutnya.
Sementara pihak panitia mengakui kesalahannya. "Mohon maaf ada kesalahan teknis dari kita. Kita akan pertanggung jawabkan 1-2 minggu ke depan",kata panitia bidang dokumentasi.**
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim
LLDIKTI Wilayah I Sumut Pecahkan Rekor MURI Melalui Seminar Nasional "10 Pohon Ilmu"
Pendidikan