Kamis, 19 Februari 2026

Berdasarkan Laporan Masyarakat, Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis

Khairuddin Tanjung - Rabu, 04 Februari 2026 21:23 WIB
Berdasarkan Laporan Masyarakat, Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
Deninteldam XIX/Tuanku TambusaiUbgkap Kasus Sabu Sabu di Dalam Gudang BBM di Bengkalis Riau.(Pendam XIX/TT).
Bengkalis,asatupro.com-Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2025) malam.

Pengungkapan tersebut bermula adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi dimaksud, termasuk adanya indikasi keterlibatan oknum TNI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur sebelum dilaksanakan tindakan di lapangan.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai tiba di lokasi dan melaksanakan penggeledahan.

Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital aktif, alat hisap, pipet, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta beberapa identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:

Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian, diamankan dua orang masing-masing berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polsek Mandau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI.

Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI dan perbuatannya tidak mencerminkan institusi TNI. Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian serta berkomitmen untuk bersikap transparan, kooperatif, dan konsisten dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Palas Bersama Polsek Sosa Ungkap Pengedar Narkoba
Ketum DPP Purbaya Indonesia Desak Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Hakim di PN Medan
Ketum DPP GARNIZUN Apresiasi APH dalam Pengungkapan Kasus Judi Online, Peredaran Narkoba serta Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru