Minggu, 19 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka

Khairuddin Tanjung - Rabu, 08 April 2026 06:50 WIB
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka
Polres Batubara Tangkap Pengedar Narkoba di Sei Bilai.Barang Bukti 16,99 gram sabu sabu. ( Humas Poldasu )
Batubara,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan S.P. (48) beserta barang bukti sabu seberat 16,99 gram bruto di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan kasus, Selasa (31/3) pukul 17.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/58/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 31 Maret 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan penyimpanan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Dari lokasi, polisi menyita satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,99 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga:

Barang bukti turut diamankan meliputi plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, satu unit timbangan elektrik, tas sandang, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp526.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Pengakuan tersebut selanjutnya didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Batu Bara.

"Untuk sementara, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan jaringan distribusinya," kata Arifin.

Baca Juga:

AKP Arifin Purba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

"Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap warga tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian agar peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini dan lingkungan tetap aman serta sehat," ujarnya.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum setempat.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Lansia Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Deli Serdang
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Tiga Pihak Sepakat Damai, Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas Siantar
Desak Polres Buru Selatan Segera Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Adat Terkait Dugaan Pelanggaran Oleh PD Panca Karya
komentar
beritaTerbaru