Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Hardianto menghimbau kepada UKPBJ untuk memahami unsur praktek-praktek persekongkolan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 22 UU No. 5 tahun 1999.
"Intinya dalam tender dilarang bersekongkol untuk mengatur pemenang. Pada banyak kasus, Pokja dianggap lalai dalam melakukan evaluasi sehingga memenuhi unsur mengatur pemenang" ujar Hardianto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terdapat transfer knowledge bagi seluruh OPD serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Kabupaten Samosir untuk menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sehingga risiko terjadinya persekongkolan tender dapat dicegah.**
Baca Juga:
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
Daerah
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Medan
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Jt
Peristiwa
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Nasional
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional