Jumat, 10 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

KPPU Kawal Proses Pengadaan Barang dan Jasa Yang Sehat di Kabupaten Samosir

Jalaluddin Lase - Selasa, 03 Desember 2024 09:06 WIB
KPPU Kawal Proses Pengadaan Barang dan Jasa Yang Sehat di Kabupaten Samosir
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas foto bersama dengan pejabat Kab.Samosir.(ist)
Samosir,asatupro.com-Proses tender tak lepas dari berbagai tantangan dan kendala. Untuk mendapatkan pemenang tander yang berkualitas, maka pada setiap tahapan tender, tidak boleh ada yang menghambat persaingan, untuk itu diperlukan pemahaman mendalam mengenai hukum persaingan usaha.

Demikian disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang, pada saat membuka kegiatan sosialisasi yang diadakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Kemarin dengan tema "Peran KPPU Dalam Mengawasi Pelaku Usaha Menjalankan Kegiatan Usahanya Untuk Menghindari Persaingan Usaha Tidak Sehat"

Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Ricky Hutagalung selaku Investigator KPPU, dengan narasumber Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas untuk memberikan penjelasan mengenai Tugas dan Fungsi KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Kepala Bidang Penegakan Hukum, Hardianto yang memberikan penjelasan mengenai Modus Dan Penyelesaian Kasus Persekongkolan Dalam Proses Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah. Serta dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, UKPBJ dan PPK di Lingkungan Pemkab Samosir.

Secara ringkas Ridho menjelaskan, Persaingan usaha yang sehat secara ideal akan memberikan pengaruh positif bagi pelaku usaha, konsumen dan perekonomian di daerah. Persaingan sehat dapat memberikan motivasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi, produktifitas, inovasi, dan kualitas produk yang dihasilkannya. Bagi konsumen, dengan adanya persaingan, mereka akan menikmati harga yang kompetitif, produk yang variatif dan kualitas produk yang lebih baik. Sedangkan bagi daerah, iklim persaingan yang sehat akan berkontribusi pada iklim investasi yang kondusif dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:

"Persaingan usaha yang sehat dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan demokrasi dalam bidang ekonomi yang menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan/atau jasa dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien, tanpa adanya monopoli dan pemusatan kekuasaan ekonomi pada pelaku usaha tertentu" paparnya.


Selanjutnya, Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil I KPPU, Hardianto memberikan paparan mengenai Modus Dan Penyelesaian Kasus Persekongkolan Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Dalam paparannya Hardianto mengatakan bahwa persaingan usaha yang sehat akan menciptakan penyedia yang kompeten secara kemampuan teknis maupun penawaran harga, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:

Hardianto menghimbau kepada UKPBJ untuk memahami unsur praktek-praktek persekongkolan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 22 UU No. 5 tahun 1999.

"Intinya dalam tender dilarang bersekongkol untuk mengatur pemenang. Pada banyak kasus, Pokja dianggap lalai dalam melakukan evaluasi sehingga memenuhi unsur mengatur pemenang" ujar Hardianto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terdapat transfer knowledge bagi seluruh OPD serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Kabupaten Samosir untuk menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sehingga risiko terjadinya persekongkolan tender dapat dicegah.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
KPPU Dan OJK Perkuat Sinergi Jaga Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan
KPPU dan UPMI Perkuat Kolaborasi Melalui Kuliah Umum dan Penandatanganan Implementation Agreement
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital
KPPU Gandeng Universitas Darma Agung Perluas Edukasi Persaingan Usaha Dikalangan Akademisi
KPPU Kanwil I dan UPMI Siapkan Kerja Sama Pengembangan Wirausaha Muda Berbasis Inovasi
komentar
beritaTerbaru