Sabtu, 25 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H
Pernyataan Sikap DPC GMNI Jakarta Timur

Tolak Kriminalisasi Aktivis, Lawan Teror dan Impunitas!!!

Merdeka!!!
Redaksi - Selasa, 17 Maret 2026 20:20 WIB
Tolak Kriminalisasi Aktivis, Lawan Teror dan Impunitas!!!
DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan sikap non-koperasi yang artinya tidak ada kompromi sama sekali terhadap praktik kriminalisasi, teror, dan kekerasan terhadap aktivis.

Jakarta,asatupro.com-Berangkat dari ajaran dan paham perjuangan Bung Karno, yakni menolak segala bentuk penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa. DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan sikap non-koperasi yang artinya tidak ada kompromi sama sekali terhadap praktik kriminalisasi, teror, dan kekerasan terhadap aktivis.

Bung Karno telah mengajarkan bahwa perjuangan tidak akan pernah lahir dari ketakutan, tetapi dari keberanian melawan ketidakadilan. Oleh karena itu, setiap upaya membungkam aktivis adalah bentuk nyata dari watak anti-rakyat yang bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan keji yang mencerminkan teror politik terhadap gerakan rakyat. Ini bukan sekadar kejahatan individual, melainkan ancaman sistematis terhadap keberanian aktivis dalam menyuarakan kebenaran.

Sementara itu, kematian Ermanto Usman menimbulkan kejanggalan serius yang tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Dugaan kami minimnya transparansi dan potensi pengaburan fakta menunjukkan adanya bahaya besar, hukum dapat diselewengkan untuk melindungi kepentingan tertentu, termasuk kepentingan modal dan korporasi.

Baca Juga:

Dalam perspektif Marhaenisme, kondisi ini adalah bentuk penindasan baru dimana rakyat ditekan, sementara kekuatan ekonomi dan kekuasaan dilindungi. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat penderitaan rakyat.

Atas bentuk setia terhadap teman seperjuangan sesuai dengan ikrar prasetya korps pejuang-pemikir, pemikir-pejuang. Maka DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap aktivis di Indonesia.
  2. Menuntut pengusutan tuntas, terbuka, dan independen atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya.
  3. Mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kembali dan mengusut secara menyeluruh kasus kematian Ermanto Usman tanpa rekayasa dan tanpa tekanan kepentingan apa pun.
  4. Menolak segala bentuk impunitas bagi siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang memiliki kekuasaan.
  5. Menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, buruh, dan rakyat Indonesia untuk bersatu melawan ketidakadilan dan segala bentuk pembungkaman.

Kami menegaskan jika negara gagal melindungi rakyat dan justru membiarkan teror terjadi, maka rakyat berhak untuk melawan. Sejarah telah mencatat bahwa setiap ketidakadilan yang dipelihara akan melahirkan perlawanan yang lebih besar.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat: Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab di Lapangan!
Kesatrian Kogabwilhan II Resmi Pindah Ke Balikpapan
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris Hutapea Ke Polda Metro Jaya
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
MIO Indonesia Kecam Pernyataan Hotman Paris: Jangan Rendahkan Profesi Wartawan!
Mubes Ke-V PSSAB Indonesia Berlangsung Sukses, Sudung Situmorang Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
komentar
beritaTerbaru