Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Nasional
Jakarta,asatupro.com-Berpijak pada ideologi Marhaenisme dan ajaran Bung Karno, Kami DPC GMNI Jakarta Timur memandang dinamika yang terjadi saat ini sebagai persoalan serius yang menyentuh fondasi negara hukum, supremasi sipil, serta komitmen terhadap hak asasi manusia.
Negara menurut Bung Karno, adalah alat perjuangan kaum marhaen. Alat pembebasan dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan. Dalam kerangka tersebut, setiap gejala pelebaran fungsi kekuasaan, pelemahan kontrol sipil, maupun penyempitan makna demokrasi harus dievaluasi secara kritis dan konstitusional.
Momentum yang berkembang hari ini bukan sekadar polemik pernyataan pejabat publik tetapi adalah cermin arah moral institusi dan keberpihakan kekuasaan, apakah tetap tegak di sisi rakyat atau mulai menjauh dari mandat konstitusi.
I. Disorientasi Fungsi dan Simbolisme "Menjadi Petani"
Baca Juga:
Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyebut "lebih baik menjadi petani" dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026 dapat dimaknai sebagai refleksi sosial yang jujur. Petani dalam tradisi Marhaenisme adalah simbol kemandirian ekonomi, kedaulatan pangan, dan kerja produktif yang membumi.
Namun di saat yang sama, keterlibatan aktif institusi kepolisian dalam urusan dapur umum, distribusi bantuan sosial, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan publik mengenai batas mandat dan prioritas kelembagaan.
Kepolisian Republik Indonesia secara konstitusional memiliki fungsi utama sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum. Pelebaran fungsi yang tidak terukur berpotensi menimbulkan:
Baca Juga:
Dalam negara demokratis, institusi keamanan harus bekerja secara presisi dan akuntabel. Solidaritas sosial penting, namun tidak boleh menggeser mandat utama. Karena itu, kami menyatakan secara simbolik: apabila bertani adalah bentuk pengabdian paling jujur, maka itu adalah pilihan terhormat secara personal. Namun secara kelembagaan, Polri harus kembali sepenuhnya pada khitah konstitusionalnya.
II. Tragedi di Kota Tual, Prioritas Hak Hidup
Peristiwa meninggalnya seorang pelajar yang masih duduk dibangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) bernama Arianto Tawakal di Kota Tual pada 19 Februari 2026 diruas jalan dekat RSUD Maren, akibat dugaan penganiayaan oleh oknum aparat, merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dianggap peristiwa biasa.
Hak hidup adalah hak asasi paling fundamental. Dalam negara hukum, tidak ada program prioritas, tidak ada agenda politik, dan tidak ada narasi pembangunan yang lebih tinggi nilainya daripada perlindungan nyawa warga negara.
Apabila aparat yang diberi mandat melindungi justru diduga menjadi pelaku pelanggaran, maka yang terancam bukan hanya korban, melainkan legitimasi institusi itu sendiri.
Kami menegaskan bahwa:
III. Supremasi Sipil dan Regenerasi Kepemimpinan
Demokrasi konstitusional mensyaratkan supremasi sipil atas aparat keamanan. Dalam praktik kelembagaan modern, sirkulasi kepemimpinan dan regenerasi adalah mekanisme menjaga profesionalisme serta mencegah stagnasi kekuasaan.
Apabila sirkulasi kepemimpinan tersendat atau dipersepsikan terlalu dekat dengan kepentingan politik tertentu, maka muncul risiko :
Ajaran Soekarno tentang revolusi yang belum selesai menekankan bahwa kekuasaan harus selalu diawasi dan dikoreksi agar tidak berubah menjadi alat penindasan. Supremasi sipil bukan sekadar prinsip formal, melainkan fondasi demokrasi substantif.
IV. HAM dan Ruang Kritik
Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai pada 22 Februari 2026 yang mengatakan bahwasanya orang yang mau meniadakan program makam bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis, yang melabeli kritik terhadap program pemerintah sebagai sikap anti-HAM berpotensi mempersempit ruang demokrasi.
Kritik adalah hak konstitusional warga negara, hak asasi manusia bukan instrumen legitimasi kekuasaan melainkan pagar pembatasnya. Apabila kritik dipersempit melalui stigmatisasi, maka demokrasi bergeser dari partisipatif menjadi defensif.
Negara yang percaya diri tidak takut pada kritik; ia justru menjadikannya bahan koreksi. Ironisnya, publik lebih menunggu ketegasan negara dalam menjamin hak hidup dan keadilan di Kota Tual dibandingkan narasi defensif terhadap kritik kebijakan.
V. Pernyataan Sikap
VI. Revolusi Belum Selesai
Dalam semangat Marhaenisme, perjuangan tidak berhenti pada kemerdekaan formal, melainkan pada terwujudnya keadilan sosial yang nyata dan perlindungan hak hidup yang utuh.
Selama hak hidup belum dijaga sepenuhnya, selama kritik masih distigmatisasi, selama institusi negara belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, maka perjuangan moral dan konstitusional harus terus dijalankan. Negara harus berdiri tegak di sisi rakyat. Karena tanpa kepercayaan rakyat, tidak ada legitimasi kekuasaan yang sejati.
Beberapa hal ini melatarbelakangi saya selaku Ketua DPC GMNI Jakarta Timur mendatangi Istana Negara dan Gedung MPR/DPR/DPD RI. Adapun maksud kedatangan ialah menyampaikan tuntutan ideologis kepada Presiden RI bapak Prabowo Subianto serta Ketua DPR RI yang besar harapan kami dimanifestasikan dalam bentuk audiensi dengan bapak Habiburokman selaku Ketua Komisi III DPR RI yang juga anggota DPR RI dari dapil Jakarta Timur sebagai mitra kerja Kepolisian RI untuk mempertanyakan mengenai penyataan Kapolri juga untuk mendukung Kapolri menjadi petani serta Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XIII untuk membahas hal ini selaku mitra kerja dari Kementerian HAM untuk secara langsung menyuarakan aspirasi kami mengenai hak asasi sebagai amanah konstitusi yang hari ini dicoba untuk digembosi.
Hormat saya,
Jansen Henry Kurniawan
(Ketua DPC GMNI Jakarta Timur)
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Nasional
Gawat!! Orang Tua Siswa TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi Diminta Menandatangani Surat Pengunduran Diri dari Program MBG Usai Anak Alami Duga
Peristiwa
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Peristiwa
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima silaturahmi Tim Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) Aceh di Meuligoe Wakil Gubernur Aceh,
Daerah
Palembang, asatupro.com Didukung penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jende
Perkebunan
DISPEMDES Dairi Siap Turun Tangan, Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan Akan Dimonitoring
Daerah
Dugaan Skandal Proyek SDAMBK Deli Serdang, Kadis Janso Sipahutar &039Kabur&039 dan Lempar Bola ke ULP, KPK Diminta Untuk Turun Tangan!
Peristiwa
Jenazah Calon Prajurit TNI Rindam I/BB Dipulangkan ke Nias Barat, Danrindam Penyebab Kematian Masih Diperiksa
Peristiwa
RezaFikri Gedor Kementerian, Dugaan Pencemaran PT Indofarm dan Kinerja DLH Jadi Sorotan Keras
Peristiwa
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Peristiwa