Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Jakarta,asatupro.com-Dugaan kelebihan penguasaan lahan oleh PT Socfindo dinilai bukan lagi persoalan agraria biasa, melainkan telah masuk ke ranah hukum serius yang menyangkut keadilan publik dan potensi kerugian negara. Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Alwi Hasbi Silalahi, menegaskan Kejaksaan harus segera turun tangan mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh.
Alwi merujuk pada pernyataan Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, yang menyebut adanya dugaan kelebihan penguasaan lahan sekitar 683 hektare oleh PT Socfindo di wilayah Kebun Lima Puluh dan Tanah Gambus, Kabupaten Batubara. Kawasan tersebut selama puluhan tahun juga menjadi sumber konflik horizontal dengan masyarakat Desa Simpang Gambus.
"Jika benar ada kelebihan penguasaan lahan hingga ratusan hektare, ini bukan masalah kecil. Ini persoalan hukum yang menyangkut hak masyarakat, tata kelola pertanahan, dan potensi kerugian negara," ujar Alwi dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Menurut Alwi, sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo yang diterbitkan sejak tahun 1998 menguatkan dugaan bahwa kelebihan penguasaan lahan tersebut telah berlangsung lama dan dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan negara.
Baca Juga:
"Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana status pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang diduga berada di luar luasan resmi HGU itu. Apakah pajaknya dibayarkan atau tidak? Jika tidak, maka negara berpotensi mengalami kebocoran penerimaan selama bertahun-tahun," tegasnya.
Alwi menilai, dugaan ini juga membuka kemungkinan adanya persoalan serupa di unit-unit perkebunan PT Socfindo lainnya. Diketahui, perusahaan tersebut beroperasi tidak hanya di Kabupaten Batubara, tetapi juga di Serdang Bedagai, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, serta sejumlah wilayah di Aceh seperti Aceh Singkil, Nagan Raya, dan Aceh Tamiang.
"Oleh karena itu, persoalan ini tidak boleh ditangani secara parsial. Harus ada pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh wilayah operasional Socfindo, termasuk kewajiban perpajakannya di masing-masing daerah," katanya.
PB HMI, lanjut Alwi, memandang Kejaksaan memiliki kewenangan strategis untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang berdampak pada keuangan negara. Penyelidikan tidak hanya perlu diarahkan kepada PT Socfindo sebagai pemegang HGU, tetapi juga terhadap otoritas terkait, termasuk instansi pertanahan dan kantor pajak.
Baca Juga:
"Kejaksaan harus memeriksa apakah ada kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan pelanggaran hukum oleh pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan. Ini penting demi menjaga integritas tata kelola pertanahan dan perpajakan," ujarnya.
Alwi juga menyinggung fakta historis bahwa PT Socfindo telah mengelola lahan sejak masa kolonial. Menurutnya, setelah Indonesia merdeka, seharusnya seluruh penguasaan dan pemanfaatan lahan dipastikan sesuai dengan hukum nasional dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Kasus ini menyangkut keadilan agraria, kepastian hukum, dan kedaulatan negara atas sumber daya agraria. Karena itu, pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum bukan hanya penting, tetapi mendesak untuk dilakukan," pungkas Alwi Hasbi Silalahi.
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Peristiwa
Kamis siang, 23 Juli 2026. Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, tiba di Aceh.
Daerah
Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Nasional
Demokratis dan Kondusif, Konfercab IV PERMAHI Siantar&ndashSimalungun Lahirkan James Steven Gultom sebagai Ketua Baru
Sosok
Warga Desa Laut Dendang Resah, Minta Pemkab Deliserdang Tertibkan Iklan Irian Supermarket
Peristiwa
Pimpin Upacara di Hari Anak Nasional, Sekda Dairi Bacakan Amanat Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nasional
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Pernyataan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Parlaungan Dalimunthe, yang meminta
Daerah
DPP FROMPER Desak Negara Lakukan Audit Total HGU PT Socfindo Jangan Biarkan Aset Agraria Dikelola Tanpa Transparansi!
Nasional
Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di 2 Sekolah, Pihak SPPG Lalang Sunggal Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi
Peristiwa