Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! KwartalI 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka
Hukrim
Medan,asatupro.com-Pemko Medan pada Tahun anggaran 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp.2.647.001.058.562,00 dengan realisasi s.d. 30 November 2024 sebesar Rp.1.887.783.950.550,55 atau 71,32% dari anggaran.
Baca Juga:Dari jumlah tersebut diantaranya direalisasikan untuk belanja jasa Event Organizer (EO) atas kegiatan Ramadhan Fair XVIII pada Disdikbud sebesar Rp.5.279.101.725,00.
Kegiatan Ramadhan Fair XVIII merupakan kegiatan pada Bidang Kebudayaan. Dalam proses penganggarannya, Bidang Kebudayaan mengusulkan kegiatan tersebut kepada Kasubag Keuangan selaku pejabat penatausahaan keuangan.
Kegiatan tersebut diusulkan tanpa ada rincian sub kegiatan, jenis, detil kegiatan. Usulan tersebut diverifikasi oleh pejabat penatausahaan keuangan.Setelah itu, Kadis Pendidikan selaku Pengguna Anggaran (PA) menyampaikan usulan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Baca Juga:
Kegiatan Ramadhan Fair XVIII dilaksanakan oleh PT AGK sebagai Event Organizer berdasarkan hasil lelang dari Dinas Pendidikan Kota Medan Tahun 2024.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024 Pemko Medan, hasil pemeriksaan atas dokumen perencanaan, pertanggungjawaban pembayaran, dan hasil pemeriksaan fisik di lapangan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pada kegiatan Ramadhan Fair XVIII/2024 sebesar Rp.206.608.700,00.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban pelaksanaan terdapat kelebihan pembayaran atas item pekerjaan berupa sewa kursi, flooring, sewa round table, sewa tenda pembuatan baliho, dan pengadaan snack dan jus sebesar Rp.161.988.700,00.
Kondisi itu tidak sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019. Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Dan Perwalkot Nomor 93 tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun 2024.
Hal tersebut disebabkan oleh:
Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, lebih optimal dalam pengendalian dan pengawasan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan Ramadhan Fair XVII
Kemudian memproses kelebihan pembayaran atas kegiatan Ramadhan Fair XVIII sebesar Rp.206.608.700,00 dengan menyetor ke kas daerah.
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! KwartalI 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka
Hukrim
Kejuaraan karate antar Pelajar SeKabupaten Dairi Tahun 2026Memperebutkan Piala Bergilir Bupati Dairi
Daerah
Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
Medan
&lrmPengelola Judi Tembak Ikan di Namorambe Bernama Dedi dan Santi Tak Takut Aparat?
Hukrim
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) atau Milad ke24.
Politik
TP. PKK Provinsi Sumut Melakukan Supervisi ke Kabupaten Dairi
Daerah
Pemerintah Kabupaten Dairi Lakukan Gotong Royong Tangani Jalan Rusak Di Ruas Jalan Pakpak Sidikalang
Daerah
Pemkab Dairi Salurkan 6 Unit Alsintan Bantuan Dari Kementerian Pertanian melalui Jalur Aspirasi Anggota DPR RI
Daerah
Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih
Hukrim
Polres Dairi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Bulan Januari, 43 Tersangka Turut Diamankan
Daerah