Selasa, 21 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

GMPET SU desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Bank Sumut KCP Krakatau

Redaksi - Jumat, 13 Maret 2026 17:37 WIB
GMPET SU desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Bank Sumut KCP Krakatau
GMPET SU desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Bank Sumut KCP Krakatau.

Medan,asatupro.com-Beredarnya informasi di tengah masyarakat Sumatera Utara, khususnya masyarakat Kota Medan, terkait pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terhadap Wakil Wali Kota Medan (ZH) pada Selasa, 18 November 2025, menjadi perhatian serius publik.

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau, Kota Medan. Dalam perkembangan penyelidikan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diduga telah menahan seorang pegawai Bank Sumut berinisial LPL yang menjabat sebagai analis kredit di Bank Sumut KCP Krakatau pada 11 November 2025.

Berdasarkan penelusuran informasi publik, ZH diketahui pernah tercatat sebagai pegawai Bank Sumut sejak tahun 1997 hingga 2016 dan pernah menjabat sebagai pimpinan di KCP Krakatau. Oleh karena itu, wajar jika aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.


Kasus ini diduga bermula dari proses pengajuan kredit oleh CV. HA Grup pada tahun 2012. Dalam proses tersebut, tersangka LPL diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa penggelembungan nilai agunan pemohon kredit, pemalsuan data, serta penyimpangan dokumen analisis kredit.

Akibat perbuatan tersebut, kredit modal usaha sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) diduga dapat dicairkan. Dari hasil penyelidikan, perbuatan tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2.290.469.309,15 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta empat ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan rupiah lima belas sen).

Baca Juga:

Berdasarkan hal tersebut, kami menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara: Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Cabang Bank Sumut KCP Krakatau pada tahun 2012 yang saat ini diduga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Hampir Sembilan Bulan Belum Ditangkap, PERMAHI Desak Percepatan Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak
Mubes Ke-V PSSAB Indonesia Berlangsung Sukses, Sudung Situmorang Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Tragedi di Jalur Medan-Berastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 Luka-Luka
komentar
beritaTerbaru