Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Medan,asatupro.com-Desakan pencopotan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Medan, Andi Surya kembali menguat. Kali ini datang dari Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran serius di dalam rutan tersebut.
Azmi menilai, pencopotan Karutan Andi Surya menjadi langkah mendesak menyusul adanya indikasi kuat ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta dugaan praktik gratifikasi oleh oknum di lingkungan Rutan Kelas I Medan.
"Karutan harus dicopot untuk memudahkan proses evaluasi dan pemeriksaan secara objektif. Ini menyangkut integritas lembaga pemasyarakatan," tegas Azmi kepada wartawan di Medan, Rabu (1/4/2026).
Desakan ini juga dipicu oleh dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap seorang tahanan kasus korupsi, Topan Ginting, yang disebut-sebut memperoleh fasilitas di luar ketentuan.
Baca Juga:
Selain itu, KAMAK menyoroti indikasi penggunaan barang elektronik oleh tahanan, yang secara tegas dilarang dalam sistem pemasyarakatan. Kondisi tersebut dinilai tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian, bahkan dugaan pembiaran dari pihak internal.
"Kami menduga ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum internal. Ini harus diusut tuntas," ujar Azmi.
KAMAK juga meminta Menteri Agus turun langsung ke Sumatera Utara guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kantor wilayah hingga Rutan Kelas I Medan.
Baca Juga:
Tak hanya itu, aparat penegak hukum diminta segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Aparat penegak hukum harus ikut mendampingi agar prosesnya transparan, termasuk mengusut dugaan pemberian akses komunikasi ilegal kepada tahanan korupsi," katanya.
Menurut KAMAK, jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya mencederai marwah lembaga pemasyarakatan, tetapi juga melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
"Ini berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," pungkas Azmi.
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Menguji Keberanian DPR Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran PascaPutusan MK
Nasional
Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Zulkarnaen SKM Beri Umrah Gratis kepada Tujuh Warga Medan di HUT Prabowo
Medan
"Dag Dig Dug" Suksesi Panglima TNI Pergeseran Posisi Strategis dan Konsolidasi Perwira Tinggi
Nasional
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Peristiwa
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Tiga Pria di Bonai Darussalam, Sita 4,43 Gram Sabu
Hukrim
KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Nasional