Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 2026-2030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 20262030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Daerah
Dalam acara itu juga diserahkan 'ISMI Award' kepada beberapa Tokoh Melayu dan peluncuran website ISMI.
Ketua Panitia Yanhar Djamaluddin mengatakan kehadiran tuan dan puan sekalian menjadi penyemangat bagi pihaknya dalam acara Milad 40 Tahun PB ISMI. " Selamat datang bagi semua terutama Bah Subandi Ketua Umum PB GAMMI yang juga Anggota DPRD Sumut.
"Terima kasih kami ucapkan sebab keberhasilan acara ini tidak terlepas dari dukungan kita semua khusunya dukungan moril dan materil serta restu dari Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah. Kita doakan atas segala kepeduliannya ia menjadi sehat dan murah rezeki," ujar Yanhar.
Baca Juga:
Dikatakan Yanhar, syukuran Milad 40 Tahun PB ISMI memiliki 5 rangkaian acara. Pertama adalah pemberian tali asih kepada 40 yatim piatu. Kedua penyerahan pengharagaan ISMI Award kepada 8 tokoh Melayu.
Baca Juga:
Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 20262030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Daerah
Oknum Serda Brm Ginting Diduga Bekingi Perjudian di MardingdingLaubaleng, Kinerja Kapolsek Disorot Tajam Warga
Hukrim
Miliki 4,05 Gram Sabu, Pria di Tambusai Ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul
Hukrim
Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Hukrim
Pemkab Dairi Perkuat Kolaborasi dengan Prosper Global Indonesia, Dorong Petani Kopi Mandiri dan Tangguh Iklim
Daerah
Pemkab Dairi Perjuangkan 1.400 Sertifikat Tanah Gratis via TORA, 2.935 Ha Lahan Disetujui Kemenhut
Daerah
Dugaan Kendalikan Narkoba dan TPPU dari Lapas Labuhan Ruku, Ketum PPP RI Desak Kalapas Tidak Melindungi Rudy RZ dan Segera Pindahkan ke Nusa
Peristiwa
Perang Besar Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus 12 Bandar dan 9 Pengedar, Puluhan Kilogram Barang Bukti Disita
Hukrim
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Peristiwa