James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PB-LKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
Informasi dihimpun, kabarnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah dua kali memanggil pihak RSUD dr Pirngadi Medan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi anggaran proyek di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.
Pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 27 Oktober 2025 dan 6 November 2025. Penyidikan difokuskan pada dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan tahun anggaran 2024, dengan estimasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Pengadaan dilakukan melalui skema e-purchasing, namun diduga terdapat kejanggalan, terutama selisih harga dibandingkan e-katalog LKPP.
Baca Juga:
Salah satu sorotan adalah pengadaan microscope bedah saraf senilai Rp8,75 miliar. Padahal, pada e-katalog LKPP harga produk sejenis tercatat sekitar Rp7,88 miliar termasuk PPN, sehingga terdapat selisih hampir Rp900 juta.
Selain itu, pengadaan tiga unit patient monitor senilai Rp705,5 juta atau sekitar Rp235 juta per unit juga dipersoalkan. Di e-katalog, harga tertinggi produk sejenis tercatat sekitar Rp166 juta per unit.
Kejanggalan juga disorot dari aspek transparansi. Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Pemko Medan, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak menampilkan identitas penyedia barang.
Baca Juga:
Sorotan tak hanya pada tahun anggaran 2024. Belanja tahun 2023 juga menjadi perhatian, di antaranya pemeliharaan gedung B ruang gizi dan laundry Rp1,99 miliar, pengadaan mesin cuci laundry Rp1,05 miliar, belanja AC Rp2,74 miliar, pemeliharaan jaringan listrik Rp3,35 miliar, serta pengadaan alkes kebidanan Rp6,41 miliar.
Sementara pada 2024, sejumlah belanja kembali dipertanyakan, seperti pemeliharaan gedung Rp2,5 miliar, pemeliharaan alkes Rp1 miliar, pengadaan bahan medis habis pakai Rp6,13 miliar, serta pengadaan obat-obatan Rp5,74 miliar.
Total nilai anggaran dari berbagai item tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Namun realisasi fisik dan dampaknya terhadap pelayanan kesehatan dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Sesuai aturan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak
Daerah
Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Daerah
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Peristiwa
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Peristiwa
PBLKP Gelar Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, Jaga Warisan Budaya Suku Pakpak
Daerah
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Medan
Perubahan KUAPPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKASKPD
Daerah