Rabu, 22 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Sekretaris DLH Pemko Medan Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Redaksi - Rabu, 11 Februari 2026 17:17 WIB
Sekretaris DLH Pemko Medan Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
DINAS LINGKUNGAN HIDUP - Gedung Pemko Medan Tahun 2026. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Suti Saidah, resmi melepas jabatannya.

Informasi dihimpun, kabarnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah dua kali memanggil pihak RSUD dr Pirngadi Medan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi anggaran proyek di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

Pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 27 Oktober 2025 dan 6 November 2025. Penyidikan difokuskan pada dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan tahun anggaran 2024, dengan estimasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Pengadaan dilakukan melalui skema e-purchasing, namun diduga terdapat kejanggalan, terutama selisih harga dibandingkan e-katalog LKPP.

Baca Juga:

Salah satu sorotan adalah pengadaan microscope bedah saraf senilai Rp8,75 miliar. Padahal, pada e-katalog LKPP harga produk sejenis tercatat sekitar Rp7,88 miliar termasuk PPN, sehingga terdapat selisih hampir Rp900 juta.

Selain itu, pengadaan tiga unit patient monitor senilai Rp705,5 juta atau sekitar Rp235 juta per unit juga dipersoalkan. Di e-katalog, harga tertinggi produk sejenis tercatat sekitar Rp166 juta per unit.

Kejanggalan juga disorot dari aspek transparansi. Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Pemko Medan, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak menampilkan identitas penyedia barang.

Baca Juga:

Sorotan tak hanya pada tahun anggaran 2024. Belanja tahun 2023 juga menjadi perhatian, di antaranya pemeliharaan gedung B ruang gizi dan laundry Rp1,99 miliar, pengadaan mesin cuci laundry Rp1,05 miliar, belanja AC Rp2,74 miliar, pemeliharaan jaringan listrik Rp3,35 miliar, serta pengadaan alkes kebidanan Rp6,41 miliar.

Sementara pada 2024, sejumlah belanja kembali dipertanyakan, seperti pemeliharaan gedung Rp2,5 miliar, pemeliharaan alkes Rp1 miliar, pengadaan bahan medis habis pakai Rp6,13 miliar, serta pengadaan obat-obatan Rp5,74 miliar.

Total nilai anggaran dari berbagai item tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Namun realisasi fisik dan dampaknya terhadap pelayanan kesehatan dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

Sesuai aturan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Reza-Fikri Gedor Kementerian, Dugaan Pencemaran PT Indofarm dan Kinerja DLH Jadi Sorotan Keras
Diduga Puluhan Siswa TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi Mengalami Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Program MBG
Mubes Ke-V PSSAB Indonesia Berlangsung Sukses, Sudung Situmorang Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
DPP FMI Desak Menteri LH Turun Tangan, Dugaan Pencemaran Limbah PT Indofarm Sukses Makmur dan Minimnya Keterbukaan DLH Deli Serdang Disorot
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
komentar
beritaTerbaru