Kamis, 19 Februari 2026

Persekongkolan Tender Diduga Terjadi di Bagian Umum Setdako Medan, JIPI Soroti Lemahnya Pengawasan APH

Redaksi - Jumat, 09 Januari 2026 21:39 WIB
Persekongkolan Tender Diduga Terjadi di Bagian Umum Setdako Medan, JIPI Soroti Lemahnya Pengawasan APH
Rahmad, Ketua Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) Saat Aksi Dugaan praktik korupsi berjamaah kembali menyeruak di lingkungan Bagian Umum Kesekretariatan Kota Medan.

Medan,asatupro.com-Dugaan praktik korupsi berjamaah kembali menyeruak di lingkungan Bagian Umum Kesekretariatan Kota Medan. Aroma persekongkolan dalam proses tender proyek pemerintah disebut sudah berlangsung secara sistematis, bahkan sebelum paket pekerjaan resmi ditayangkan melalui sistem pengadaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal serta hasil penelusuran investigatif, proyek-proyek bernilai miliaran rupiah di Satuan Kerja Bagian Umum Kesekretariatan Kota Medan diduga telah memiliki "pemenang" sejak jauh hari. Kondisi ini mengindikasikan kuat adanya pengaturan tender (setting winner) yang melanggar prinsip transparansi dan persaingan sehat.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan senilai Rp17.111.951.800,00 pada Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut diduga sarat penyimpangan, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Indikasi ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) semakin menguatkan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga:

"Kalau benar hasil pekerjaan tidak sesuai dengan RAB, itu jelas menunjukkan adanya penyimpangan dan membuka peluang terjadinya praktik korupsi," ujar Rahmad, Ketua Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) kepada wartawan.

Padahal, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara tegas mengamanatkan bahwa setiap proses pengadaan harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel serta melalui sistem LPSE guna mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Sejumlah pengamat kebijakan publik di Kota Medan menilai, dugaan pengondisian tender sebelum tayang merupakan bentuk pelanggaran serius yang mencederai asas keadilan dan persaingan usaha sehat.

Baca Juga:

"Jika benar proyek belum tayang tetapi pemenangnya sudah ditentukan, itu pelanggaran berat. Aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata," tegas Rahmad.

Ia menambahkan, pembiaran terhadap dugaan praktik ini berpotensi menjadi bola panas politik dan hukum sekaligus mencoreng citra pemerintahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang tengah menggaungkan reformasi birokrasi berbasis meritokrasi.

"Kita tahu Pak Wali Kota sedang mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Jangan sampai upaya itu justru dirusak oleh oknum di bawah yang bermain proyek," katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, JIPI menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan persekongkolan dan penyimpangan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan melampirkan bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan.

Selain itu, JIPI juga mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta lembaga independen terkait lainnya untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktik persekongkolan tender di lingkungan Bagian Umum Kesekretariatan Kota Medan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Medan dan Bagian Umum Kesekretariatan Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mintarsih Sudah Prediksi Kekacauan soal Pasar Modal dan Otoritas Akan Sampai ke Presiden
Fantastis!! Dinsos Medan Anggarkan Rp2,5 Miliar Lebih untuk Belanja Susu, Gula, dan Teh Tahun 2026, Naik Rp500 Juta
Polri Bantu Pemulihan Rumah Ibadah Lintas Agama di Tapanuli Tengah Pascabanjir
Kapolri Salurkan Ratusan Paket Perlengkapan Sekolah di Pandan Dan Barus Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah
Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Tiga Wilayah di Kota Medan
Salut!!! Kinerja Kapolrestabes Medan Dapat Jempol, H. Jasa Wardani Ginting : Warga Lebih Aman, Lebih Peduli Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru