Wujudkan Visi Bupati TRK, Sekwil APKASINDO Aceh Bantu Pelaksanaan Kampung Nelayan Merah Putih
Suka Makmue, asatupro.com Demi mewujudkan visi Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan SH.MH atau yang lebih dikenal dengan nama Bupati TRK, Yusla
Ekonomi
Medan,asatupro.com-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Satya Terra Bhinneka (STBhinneka) Medan mencuat ke permukaan.
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Marhaenis Indonesia (FMI) menilai praktik tersebut telah menyalahi aturan penggunaan dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.
Aksi massa FMI digelar di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jl AH Nasution Medan, Kamis (30/10/2025).
Dalam orasinya, massa menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut dugaan pungli dan korupsi dana KIP yang disebut berlangsung sejak tahun 2023.
Baca Juga:
Koordinator aksi, Badia Sitorus, menyebutkan pihak kampus diduga mewajibkan mahasiswa penerima KIP membayar berbagai pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Pungutan itu antara lain berupa uang PKKMB, uang almamater, uang kas program mahasiswa (PAMAS), uang pakaian dinas harian, dan uang unit prestasi mahasiswa.
"Ini jelas bentuk penyimpangan dan melanggar hukum. Dana KIP ditujukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar mereka bisa kuliah tanpa beban biaya, bukan malah dipungut lagi oleh pihak kampus untuk beragam alasan. "tegas Badia dalam orasinya.
Baca Juga:
FMI menilai praktik tersebut bukan hanya mencoreng dunia pendidikan tinggi, tetapi juga melanggar asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik serta dapat dikenakan sangsi bagi pelakunya, mulai dari sangsi kuota mahasiswa penerimaan KIP dicabut sampai sangsi pidana.
Berdasarkan catatan FMI, jumlah kip yang diduga di pungli mencapai lebih dari 5.000 kuota sejak tahun 2023.
"Kalau LLDIKTI dan Kejatisu tidak segera bertindak, maka praktik pungli ini akan terus berlanjut dan menjadi preseden buruk bagi kampus lainnya," lanjut Badia.
FMI telah melaporkan secara resmi dugaan pungli dan penyalahgunaan dana KIP di Universitas STBhinneka ke Kejatisu.
Mereka mendesak agar kejaksaan segera memeriksa pejabat kampus, pihak yayasan, dan penerima manfaat program KIP untuk memastikan aliran dana sesuai peruntukan.
"Kami minta Kejatisu tidak tutup mata. Dugaan ini sudah sangat jelas menyalahi aturan Permendikbud tentang pelaksanaan KIP Kuliah. Jika terbukti, ini masuk ranah pidana karena menyalahgunakan dana bantuan negara," tegas Badia menutup aksinya.
Usai melakukan aksi, masa kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera, Jalan Sempurna, Tanjungsari Medan.
Suka Makmue, asatupro.com Demi mewujudkan visi Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan SH.MH atau yang lebih dikenal dengan nama Bupati TRK, Yusla
Ekonomi
Medan,asatupro.comGerakan Kaya Raya Bersama Rakyat Indonesia (GKRBRI) melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal (HBH) yang dirangkai dengan dis
Medan
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD
Daerah
Bupati Antar Kepergian Almarhum Kades Mbelang Malum Sunta Tutur Simorangkir
Daerah
MR KAHMI Fakultas Dakwa dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan Laksanakan Seminar Nasional dan Halal Bihalal
Pendidikan
Langkat,asatupro.comProgram TMMD 128 dalam kegiatan membangun sumur bor dan MCK bertujuan menyediakan akses air bersih dan fasilitas sanita
Daerah
Antiklimaks! Laporan Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla Terbaca sebagai Manuver Politik
Nasional
Dugaan Praktik "Calo" Parkir di PUD Pasar Mencuat, Pengurus DPC Grib Kota Medan Walikota Medan Jangan &039Main Mata&039 dengan Ormas
Medan
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Akan Rehab 5 RTLH, 5 Sumur Bor Air Bersih, dan Program Unggulan Kasad
Daerah