Selasa, 05 Mei 2026

Tak Lama Lagi Kota Medan Bakal Punya Perda Penanggulangan Kebakaran

Hendrik Hutabarat - Selasa, 14 Oktober 2025 10:44 WIB
Tak Lama Lagi Kota Medan Bakal Punya Perda Penanggulangan Kebakaran
Dok. Pansus
Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran oleh DPRD Medan melakukan kunker ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan di Jalan Candi Borobudur, Senin lalu.
Medan, asatupro.com - Dalam waktu yang tidak lama lagi Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bakal memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Hal ini ditandai dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran oleh DPRD Medan.

Kemudian, Pansus pun melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (P2K) Kota Medan, di Jalan Candi Borobudur, Senin (13/10/2025) yang lalu.

Kunker tersebut dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri selaku Ketua dan Wakil Ketua Pansus. Turut serta juga para anggota. Pansus seperti Antonius Tumanggor, Zulham, Datuk Iskandar, dan Ahmad Afandi Harahap.

Baca Juga:

Wandro selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan menyambut langsung kunker Pansus DPRD Medan.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Pengerusakan Rumah Warga di Lorong Jaya Mabar Mulai Disidang di PN Medan,
Bupati Dairi Berkunjung ke Desa Lae Ambat Sampaikan Program Pembangunan Yang Akan Dilaksanakan
Nezar Djoeli Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Kota Medan Sepenuhnya
Ketua Umum GPMI: M. Fadil S.H Menyuarakan Tuntutan Penutupan Diskotik di Medan Yang Melibatkan Anak di Bawah Umur
Ketum TKN Menuntut Kebenaran Karena Penyanderaan Pasien Oleh RS Columbia Asia Jadi Sorotan Publik
Silaturahmi atau Strategi ? Mengulik Komitmen Nyata DPRD Medan dan Polrestabes Medan dalam Menjawab Tantangan Keamanan Kota Medan
komentar
beritaTerbaru