
Sosialisasi Perda Jadi Ajang Curhat Warga, Eko Afrianta Sitepu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Medan Tuntungan
Sosialisasi Perda Jadi Ajang Curhat Warga, Eko Afrianta Sitepu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Medan Tuntungan
MedanMedan,asatupro.com-Seorang tenaga outsourcing berinisial SNS, yang bertugas sebagai petugas keamanan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara, mengaku kecewa terhadap manajemen PT Tri Satya Lencana (TSL), perusahaan penyedia jasa keamanan yang diduga menghilangkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Keluhan itu muncul setelah SNS menyadari potongan iuran BPJS dari gajinya selama bekerja ternyata tidak sepenuhnya disetorkan ke sistem BPJS. Akibatnya, ia baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada bulan April 2025, padahal telah bekerja sejak Januari.
"Setiap tahun perusahaan penyedia tenaga kontrak selalu berganti, dan kami harus menandatangani kontrak baru. Tapi yang jadi masalah, hak saya atas BPJS Ketenagakerjaan malah hilang. Pemotongan gaji tetap dilakukan, tapi hanya sebagian yang disetorkan," ujar SNS kepada wartawan di Medan.
Ia menuturkan, gaji yang dijanjikan sebesar Rp3 juta per bulan, namun setelah berbagai potongan, jumlah yang diterimanya hanya sekitar Rp2,9 juta.
Baca Juga:
"Katanya dipotong untuk BPJS Ketenagakerjaan, tapi saya baru didaftarkan setelah empat bulan bekerja," keluhnya.
Ketika dikonfirmasi, pihak PT TSL hanya bisa menunjukkan surat pengantar BPJS yang diterbitkan pada April. "Padahal mestinya kami didaftarkan sejak awal bekerja, bukan setelah berbulan-bulan," ujarnya kecewa.
Ironisnya, setelah SNS menyampaikan keluhan kepada Kasubbag Umum Dispora Sumut berinisial Riki Harianja, pihaknya sempat berjanji akan membantu menyelesaikan masalah tersebut. Namun hingga kini, janji itu tak kunjung ditepati.
Baca Juga:
"Saya malah diblokir setelah menanyakan kejelasan hak saya," ujarnya.
Lebih jauh, SNS juga mengungkapkan dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur penempatan tenaga keamanan di lingkungan Dispora Sumut dan memiliki hubungan keluarga dengan mantan Kadispora berinisial HS. Sosok yang disebut sebagai "komandan" itu dikabarkan bukan berasal dari perusahaan PT TSL, melainkan dari internal Dispora Sumut.
"Kami berharap Kadispora yang baru bisa mendengar keluhan para tenaga kontrak, khususnya petugas keamanan yang hak-haknya dirampas oleh oknum tak bertanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Koordinator PT TSL, Dedek Gusti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterlambatan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan terhadap salah satu karyawannya.
"Benar, ada kesalahan sistem di BPJS sehingga pendaftaran terhadap pekerja berinisial SNS tertunda. Kami sudah memanggil yang bersangkutan ke kantor, namun karena sedang bekerja di luar kota, penyelesaian masalah itu belum bisa ditindaklanjuti," jelasnya melalui via telpon whatsap.
Pelanggaran Terhadap Aturan Ketenagakerjaan
Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sejak pertama kali bekerja.
Hal ini juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja, yang menyebutkan bahwa perusahaan yang lalai mendaftarkan pekerjanya dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga penghentian layanan publik.
Praktik pemotongan iuran tanpa penyetoran penuh ke BPJS juga bisa masuk kategori pelanggaran hukum karena merugikan hak pekerja atas jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan.
Harapan Tenaga Kerja
SNS berharap pihak terkait, terutama Dispora Sumut dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, dapat menindaklanjuti persoalan ini agar hak-hak tenaga kontrak tidak terus dirugikan.
"Kami hanya ingin keadilan dan hak kami dikembalikan sesuai aturan," pungkasnya.
Sosialisasi Perda Jadi Ajang Curhat Warga, Eko Afrianta Sitepu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Medan Tuntungan
MedanMabes TNI Kirim Seragam PDL Baru Secara Bertahap ke Seluruh Prajurit
NasionalPolsek Pancur Batu Diduga Tutup Mata, Barak Narkoba dan Judi di Bandar Baru Makin Marak
HukrimBayangan Perubahan Dinamika Internal dan Ujian Integritas Polrestabes Medan
MedanTerkesan BPKS Sabang Tutup Mata Melihat Gajebo Bolong Bolong, Tiang Gajebo Keropos dan Gajebo Tumbang
DaerahAyam Kinantan vs Serigala Margonda Adu Strategi Dua Pelatih Asal Sumut di Liga Pegadaian
OlahragaDari Wisata Alam ke Wisata Haram Bandar Baru, Sibolangit Kini Penuh Barak Narkoba dan Mesin Judi
HukrimWalikota Sabang Diminta Untuk Copot PNS PPK Proyek BPKS Sabang, Digantikan Dengan PNS Yang Baru, Agar Terbuka Bukan Menutup Nutupi
DaerahNezar Djoeli Bongkar Kejanggalan Target Pajak Kendaraan Sumut &ldquoData Ini Menyesatkan Gubernur"
MedanTenaga Outsourcing Dispora Sumut Minta Keadilan, PT TSL Diduga Hilangkan Hak BPJS Pekerja
Medan