Minggu, 12 Oktober 2025
HUT TNI KE 80

Efisiensi Anggaran, Bapenda Sumut Pastikan Belanja Suvenir dan Cenderamata Rp600 Juta Batal

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 20:26 WIB
Efisiensi Anggaran, Bapenda Sumut Pastikan Belanja Suvenir dan Cenderamata Rp600 Juta Batal
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km. 5,5, Kel. Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Medan,asatupro.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara memastikan rencana belanja suvenir dan cenderamata senilai hampir Rp600 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 resmi ditiadakan. Kebijakan ini diambil menyusul instruksi pimpinan untuk melakukan efisiensi sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Kepala Subbagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Bapenda Sumut, Faizal Amanda Nasution, menjelaskan bahwa pos anggaran tersebut memang sempat tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Namun, menurutnya, setiap rencana belanja yang tayang di SiRUP tidak serta-merta otomatis dilaksanakan.

"Belanja suvenir dan cenderamata itu dipastikan ditiadakan. Sesuai kebijakan dalam rangka efisiensi anggaran karena dinilai kurang efektif," ujar Manda saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga:

Manda menegaskan, dokumen yang muncul di SiRUP LKPPhanyalah bentuk rencana awal yang masih bersifat dinamis sehingga dapat berubah kapanpun.

"Anggaran yang tayang di SiRUP LKPP belum tentu dilaksanakan, karena sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kondisi keuangan daerah maupun kebijakan pimpinan," tambahnya.

Pembatalan belanja suvenir dan cenderamata ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi Sumatra Utara merespons kritik publik terhadap belanja-belanja yang dianggap tidak prioritas di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

Baca Juga:

Belanja- belanja yang dinilai kurang mendukung pelayanan langsung kepada masyarakat dipangkas, sementara anggaran diarahkan pada sektor yang lebih mendesak, seperti pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan program strategis lainnya.

"Dengan keputusan ini, Bapenda Sumut menegaskan komitmennya menjaga transparansi sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap fokus pada program yang berdampak luas bagi masyarakat." Tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nezar Djoeli Bongkar Kejanggalan Target Pajak Kendaraan Sumut: “Data Ini Menyesatkan Gubernur"
Heboh! Mobil Lama Dijual Tanpa Lelang, Mobil Baru Bupati Batubara di Setujui Anggarkan Rp2,4 Miliar
Dua Paket Proyek BPKS Dipelabuhan Balohan Sabang: Tidak Dipajangkan Plang Papan Nama Proyek, Terkesan Bagaikan Proyek Siluman
P-APBD Medan 2025 Disahkan dengan Pendapatan Daerah Rp 6,96T, Walikota dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Bersama
Bapenda Sumut Habiskan Anggaran Hampir Rp600 Juta Hanya Untuk Belanja Sovenir dan Cinderamata
Enaknya Jadi Anggota DPRD Medan, Gaji dan Tunjangan Habiskan Rp125 Miliar, Mulai Tunjangan Paket, Beras dan Sewa Rumah
komentar
beritaTerbaru