KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Karen itu pihak Pemprov Sumut merasa perlu menggalang kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kotamadya (Pemko).
Sebagai langkah awal, seperti keterangan resmi yang diterima asatupro.com, Minggu (27/10/2024), Pemprov Sumut telah melakukan penandatanganan kerjasama "Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergitas Pemungutan Opsen".
Kerjasama kedua pihak dilakukan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro nomer 10 Medan, Jumat (25/10/2024), dan dihadiri sejumlah pejabat terkait di Pemprov Sumut dan Pemko Medan.
Baca Juga:
Seperti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, disaksikan Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni dan Sekda Pemprov Sumut, Arief Sudarto Tri Nugroho.
Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran asatupro.com, diketahui kalau opsen adalah sebuah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.
Ada 3 jenis pajak daerah yang dikenai opsen yaitu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Baca Juga:
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Nasional
Kapolres Karo Diminta Evaluasi Kapolsek Tiga Panah Beserta Jajaran Diduga Tak Mampu Tutup Judi Disebut Milik "Danru"
Hukrim
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Nasional
Polsek Jajaran seRohul Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Daerah
Medan, asatupro.com Sebanyak 445 mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan telah diwisuda dan sah menjadi sarjana, termasu
Perkebunan
Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
Daerah
Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan Rutan Dumai
Daerah
Medan, asatupro.com Momen proses wisuda 445 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan di Tiara Convention Ce
Perkebunan