Sabtu, 18 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Agar Lebih Transparan, OJK Perkuat Nomenklatur Tata Cara Pembentukan Peraturan

Hendrik Hutabarat - Jumat, 24 Oktober 2025 11:08 WIB
Agar Lebih Transparan, OJK Perkuat Nomenklatur Tata Cara Pembentukan Peraturan
Dok OJK
OJK terus memperkuat pelayanan di sektor jasa keuangan melalui penguatan regulasi.

"OJK berharap perubahan nomenklatur dan format ini dapat meningkatkan keseragaman, kejelasan, serta transparansi regulasi di sektor jasa keuangan," ucapnya.

"Sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik bagi pelaku industri, pemangku kepentingan, dan masyarakat," tutur Ismail Riyadi lebih lanjut.

Sebagai informasi, sebelumnya, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK memiliki sejumlah tanggung jawab.

Baca Juga:

Terutama dalam memastikan kegiatan sektor jasa keuangan berjalan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berikut Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Masyarakat Investari Kripto
Mintarsih Sudah Prediksi Kekacauan soal Pasar Modal dan Otoritas Akan Sampai ke Presiden
Aksi Protes Nasabah Bank Sumut Minta OJK Tolak Penunjukan Dirut Baru Hasil RUPS
OJK Sumut Diminta Profesional: RUPS Bank Sumut Bermasalah, Penunjukan HS Sebagai Dirut Harus Ditinjau Ulang
Gaya Hidup Mewah dan Bocorkan Dokumen Internal, Aktivis Minta OJK Stop HM Dirut Bank Sumut
Dua Jurnalis Asal Medan Raih Apresiasi Media Massa 2025 dari OJK
komentar
beritaTerbaru