Sabtu, 18 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Agar Lebih Transparan, OJK Perkuat Nomenklatur Tata Cara Pembentukan Peraturan

Hendrik Hutabarat - Jumat, 24 Oktober 2025 11:08 WIB
Agar Lebih Transparan, OJK Perkuat Nomenklatur Tata Cara Pembentukan Peraturan
Dok OJK
OJK terus memperkuat pelayanan di sektor jasa keuangan melalui penguatan regulasi.

Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi, dia bilang OJK telah menetapkan Peraturan Dewan Komisioner OJK Nomor 7/PDK.02/2025 tentang Pembentukan Peraturan di OJK (PDK RMR) pada 13 Oktober 2025 yang lalu.

Melalui peraturan ini, sambungnya, terdapat penyesuaian terhadap nomenklatur dan bentuk Surat Edaran OJK (SEOJK) yang diubah menjadi Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK).

"Perubahan tersebut juga diikuti dengan penyesuaian format, yakni format PADK kini berbentuk peraturan sebagaimana halnya format Peraturan OJK (POJK)," kata dia.

Baca Juga:

Dia membeberkan, adapun isi batang tubuh PADK hanya memuat ketentuan umum (prinsipal), sementara substansi teknis dijelaskan secara lebih rinci dalam lampiran PADK.

Dengan diberlakukannya PDK RMR, Ismail Riyadi menegaskan kalau seluruh SEOJK yang telah diterbitkan sebelumnya tetap berlaku dan dimaknai sebagai PADK hingga dilakukan perubahan atau pembaruan atas ketentuan dimaksud.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berikut Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Masyarakat Investari Kripto
Mintarsih Sudah Prediksi Kekacauan soal Pasar Modal dan Otoritas Akan Sampai ke Presiden
Aksi Protes Nasabah Bank Sumut Minta OJK Tolak Penunjukan Dirut Baru Hasil RUPS
OJK Sumut Diminta Profesional: RUPS Bank Sumut Bermasalah, Penunjukan HS Sebagai Dirut Harus Ditinjau Ulang
Gaya Hidup Mewah dan Bocorkan Dokumen Internal, Aktivis Minta OJK Stop HM Dirut Bank Sumut
Dua Jurnalis Asal Medan Raih Apresiasi Media Massa 2025 dari OJK
komentar
beritaTerbaru