Pancurbatu,asatupro.com-Sejumlah pegawai RSU
Pancur Batu mengeluh terkait adanya dugaan pemotongan uang jasa pelayanan mulai dari bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2025 lalu.
Pemotongan ini diduga sejak Direktur RSU Pancur Batu dijabat Drg. Dina Saraswati.
Hal ini disampaikan salah seorang pegawai RSU Pancur Baru yang minta identitasnya tidak disebutkan kepada wartawan, Rabu (25/3) siang.
Dijelaskannya, pemotongan uang jasa pelayanan yang harus mereka terima beragam, ada yang dipotong Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu. Dan ini terjadi selama 3 bulan, mulai Agustus, September, dan Oktober tahun 2025 lalu.
Baca Juga:
"Pemotongan uang jasa pelayanan tersebut terkesan tidak beralasan.
Untuk itu, kami berharap agar kiranya pihak manejemen mengembalikan hak kami yang telah dipotong," harapnya.
Sebenarnya, ungkap Sumber ini, mereka sempat mempertanyakan kepada pihak manejemen, masalah pemotongan uang jasa pelayanan.
Ketika itu, pihak manejemen menjelaskan, kalau pegawai baru dan pegawai yang sudah tidak bekerja juga mendapatkan uang jasa pelayanan.
Baca Juga:
Penerimaan uang jasa pelayanan bulan Agustus, September mereka terima pada awal bulan Pebruari 2026 kemarin, sedangkan untuk bulan Oktober mereka terima pertengahan bulan Pebruari 2026.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Pancur Batu Drg. Dina Saraswati yang dikonfirmasi wartawan Rabu, (25/3) sore melalui pesan WhatsApp di Nomor +62 812-6407-xxx tidak berhasil.
Diduga Direktur yang baru menjabat beberapa bulan di Rumah Sakit Umum Pancur Batu ini diduga alergi dengan konfirmasi wartawan sehingga memblokir nomor kontak wartawan.
Karena tidak mendapat jawaban dari Direktur Rumah Sakit Pancur Batu, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Delis Serdang Dr. Tetti Rossanti Keliat MKM di nomor kontak +62 812-6043-9xxx Rabu (25/3) sore.
Lagi-lagi wartawan tidak mendapat jawaban, pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas oleh mantan kepala Puskesmas Pancur Batu ini.
Sementara itu, Sekertaris Rumah Sakit Umum Pancur Batu V. Kaban yang dikonfirmasi wartawan Rabu (25/3/2026) sore melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, kalau pemotongan uang Jasa Pelayanan yang dikatakan pegawai itu tidak benar.
"Itu merupakan berita Hoax," ujarnya dengan nada kesal.
Dengan adanya isu pemotongan uang Jasa Pelayanan yang dialami para pegawai, diminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa para petinggi yang ada di RSU Pancur Batu.**
Tags
beritaTerkait
komentar