Kamis, 06 Agustus 2026

Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih

Redaksi - Selasa, 28 April 2026 19:19 WIB
Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih
Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih

Pematangsiantar,asaatupro.com-Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat merespon cepat laporan warga dengan mengamankan tiga orang positif (+) pengguna narkotika jenis sabu di rumah Jalan Jintar Saragih Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 28 April 2026 sore sekira pukul : 17.30 WIB.

Ketiga orang itu terdiri dua orang laki laki inisial SAD (27) warga Desa Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun dan JP (45) warga Jalan Bah Bolon Merek Raya Kabupaten Simalungun serta satu orang wanita inisial MP (48) warga Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kapolres PematangsiantarAKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan bahwa awalnya sore itu sekira pukul 16.30 wib Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho S.H. M,.H beserta Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH dan personilnya menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang sedang menggunakan Narkotika di jalan Jintar Saragih Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho pimpin penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Jintar Saragih sesuai informasi masyarakat tersebut dan menemukan tiga orang sedang duduk didalam rumah tersebut. Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat isap berbentuk bong botol kecil, 1 buah celengan kecil didalamnya 2 buah kaca pirex disamping MP.

Baca Juga:

Lalu tas sandang warna hitam berisi 1 unit HP merk Vivo warna Ungu, 3 buah mancis dan uang sebesar Rp. 40.000. Tidak itu saja dari MP juga ditemukan barang bukti 1 buah tas warna hijau berisikan 1 buah power bang, 1 buah HP merk Samsung warna hitam, 1 buah HP Vivo warna hijau dan uang sebar Rp.30.000 serta sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa plat.

Kemudian ketiga orang tersebut beserta barang bukti diserahkan ke ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Personil Sat Resnarkoba pun melakukan test urine tersebut yang hasilnya ketiga orang tersebut positif pengguna narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

"Ketiga orang itu sudah diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assesment Medis karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil test urine positif pengguna narkotika jenis sabu," Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar.

Laporan : Bobby sihite

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Roy dan James Tepis Tuduhan Aniaya Debt Collector, Siap Buktikan Lewat Rekaman Video Amatir
Niat Baik Berujung Duka: Usai Konser Amal Kebakaran Parluasan, Tas Personel Aksima Trio Raib di Warung Mie Pangsit Gadjah
Demokratis dan Kondusif, Konfercab IV PERMAHI Siantar–Simalungun Lahirkan James Steven Gultom sebagai Ketua Baru
Jenazah Calon Prajurit TNI Rindam I/BB Dipulangkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Masih Diperiksa
Hampir Sembilan Bulan Belum Ditangkap, PERMAHI Desak Percepatan Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
komentar
beritaTerbaru