Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu
Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu
Hukrim
Kasus ini bermula pada Jumat sore (20/2/2026) di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi. Saat itu korban, Mhd. Afri Andi (24), memarkirkan sepeda motor honda BK 5882 NAW miliknya didepan toko kue J.CO yang berada disamping Swalayan Ramayana.
Saat korban menoleh ke arah parkiran, sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal. Korban sempat mengejar sambil berteriak maling, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dari pantauan warga.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BK 5882 NAW dan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH dalam keterangannya menyebutkan, bahwa berbekal laporan korban, tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, pada Senin sore, 27 April 2026 petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di depan Stasiun Pinang Baris Jalan TB Simatupang, Kota Medan", ungkap Iptu Herikson Siahaan, Kamis (30/4).
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya bernisial I yang kini masih dalam pengejaran petugas. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Alfamart Jalan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah BK 6488 AGF yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.**
Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu
Hukrim
Jakarta, asatupro.com PTPN IV PalmCo bakal memaafkan dengan maksimal fasilitas pelayanan ekspor yang dikembangkan Kementerian Perdagangan
Perkebunan
Semarak HUT ke81 TNI, Ratusan Peserta Ikuti Open Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Siantar
Olahraga
Pangdam I/BB Buka Turnamen Golf HUT ke81 TNI, Perkuat Sinergi Lintas Instansi di Sumatera Utara
Nasional
Delipark 5K Fun Run, Ajak Masyarakat Meriahkan Minggu Pagi di Medan
Lifestyle
Perkuat Soliditas, PD MIO Indonesia Karo Gelar Pertemuan Pengenalan Anggota di Sekretariat
Daerah
Banjir Bandang di Simanindo, Polsek Evakuasi 14 Warga Termasuk Seorang WNA
Peristiwa
DARI RING KARATE KE GARDA BELAWAN JEJAK KOMPOL JAN PITER NAPITUPULU, PERAIH EMAS PON YANG KINI PEGANG OPERASI POLISI
Sosok
Mengenal Darwin Simanjuntak Sosok Pengabdi Masyarakat Tanpa Sekat di Batam yang Didorong Maju ke DPD RI
Sosok
75 Tahun FH Unand, Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Peradilan Pidana
Pendidikan