Kemenhaj Sumut Rapat Persiapan Sambut HUT RI ke 81
Medan,asatupro.comKantor Kementerian Haji Umroh Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat persiapan menyambut Hari Ulang Tahun RI ke 81 di Au
Medan
Deli Serdang,asatupro.com-Praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang diduga sengaja 'dipelihara dan dibiarkan'. Kini kinerja dari unit Reserse dan Kriminal Polsek dipertanyakan.
Warga menilai adanya 'pembiaran' aktivitas perjudian ternyata bukan hanya isapan jempol, buktinya, penyelenggara tembak ikan bebas mengibarkan bisnis haramnya tanpa tindakan. Hasil penelusuran bersama warga, ditemukan sejumlah lokasi meja ikan yang menjadi titik sentral.
"Kawasan terminal Namorambe ada dua unit mesin tembak ikan bebas beroperasi dijaga wanita-wanita muda. Tak jauh dari situ ada juga terduga pengedar narkoba, persis dibelakang deretan ruko," kata Paiman.
Tidak berhenti disitu, didapati arena perjudian di wilayah Tangkahan dan Desa Namolandur. Dikedua lokasi ini ditemukan beberapa mesin yang aktif digunakan. Mesin ketangkasan itu diduga dikelola berinisial Dedi Cs dan Santi Cs dengan menggunakan merk Aseng Kayu alias AK.
Baca Juga:
"Dedi dan Santi ini buka di Kecamatan Namorambe dan Kecamatan Tanjung Morawa mendirikan bendera Aseng Kayu, biar publik tau bahwa mereka itu hebat," kata sumber.
Paiman menduga aktivitas perjudian itu dapat berjalan lancar karena ada 'deal-deal' atau koordinasi dengan oknum aparat. Dia berbisik kepada awak media mengatakan, mereka para pengelola sudah setoran. Bahkan, mesin tersebut memiliki bendera tertentu sebagai tanda bagi pengelola.
Aktivitas perjudian itu telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Namun, operasional tidak selalu terbuka, melainkan tertutup untuk mengelabui aparat dan wartawan. Warga mengaku resah dengan keberadaan aktivitas perjudian itu. Olehnya, warga menilai perjudian dan narkoba diduga dipelihara.
Baca Juga:
Rasa kecewa warga terhadap penegak hukum, khususnya Polsek Namorambe karena maraknya perjudian secara terang-terangan menjalankan usaha gelapnya. "Ada apa dengan penegak hukum di sini? Apa sudah ada "cawe-cawe," tambah warga dengan nada heran.
Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga, saat dikonfirmasi, hingga berita ini terbit belum memberikan jawaban. Redaksi berkomitmen menunggu jawaban dan tindakan jajaran Polsek Namorambe.
Sebagaimana diketahui, apabila mengacu Pasal 426 dan 427 KUHP Baru, maka;
Pasal 426 KUHP Baru, penyelenggara atau bandar disebutkan setiap orang yang tanpa izin menawarkan, menyediakan, mengelola, atau memfasilitasi permainan judi dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Pasal 427 KUHP Baru, pemain atau peserta disebutkan setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun atau denda kategori 3 (Rp50 juta).
Warga berharap kepada Kapolresta Deli Serdang agar menindak tegas para bandar maupun pengelola perjudian itu. "Harapan kami hanya satu, agar hukum ditegakkan. Kalau Polsek Namorambe, kami sudah tidak percaya," tutup warga.
Medan,asatupro.comKantor Kementerian Haji Umroh Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat persiapan menyambut Hari Ulang Tahun RI ke 81 di Au
Medan
Medan, asatupro.com Untuk kesekian kali keberadaan perkebunan kelapa sawit mampu menguatkan nilai tukar petani (NTP) petani secara umum di
Perkebunan
Palembang, asatupro.com Seru sekali pelatihan dan praktek budidaya perkebunan kelapa sawit yang diikuti oleh lebih seratus petani asal Kab
Perkebunan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Proses tender sejumlah proyek Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Kota Padangsidimpuan sempat menjadi sorota
Daerah
Dialog Dan Penguatan Sinergitas Dir Intelkam Dengan Komunitas Ojol Sumut
Medan
Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice
Peristiwa
Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif
Medan
Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit
Medan
Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat
Medan
Marak Judi Tembak Ikan Merek AW, Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Medan Tuntungan
Hukrim