Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, Eko Afrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, EkoAfrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
Politik
Medan,asatupro.com-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Eksekutor resmi mengeksekusi pelunasan uang pengganti terpidana Adelin Lis, pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia, dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana kehutanan yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.
Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68K/Pid.Sus/2008 tanggal 31 Juli 2008, yang menyatakan Adelin Lis bersalah dan menjatuhkan pidana:
Jaksa sebagai eksekutor melaksanakan kewenangannya berdasarkan Pasal 270 KUHAP jo Pasal 30 Ayat (1) UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Proses Pelaksanaan Pidana dan Perhitungan Uang Pengganti.
Dana tersebut telah masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelunasan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam memulihkan kerugian keuangan negara sekaligus menyelesaikan perkara besar secara tuntas.
Baca Juga:
Kronologi Penangkapan dan Eksekusi Adelin Lis.Adelin Lis merupakan buronan Kejaksaan Agung selama 13 tahun sebelum akhirnya dipulangkan ke Jakarta pada 19 Juni 2021 malam. Ia merupakan terpidana kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara yang menimbulkan kerugian negara besar.
Dengan selesainya pembayaran uang pengganti, proses hukum Adelin Lis secara resmi telah tuntas dan kerugian negara dari perkara ini telah dipulihkan.
Medan, 3 September 2025
PLH. KASI PENKUM KEJATI SUMUT
MUHAMMAD HUSAIRI, SH., MH
📞 Hotline: 0812 7790 0190
📧 Email: [penkumkejatisumut@gmail.com](mailto:penkumkejatisumut@gmail.com)
Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, EkoAfrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
Politik
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional