Trotoar dan Parit Diduga Jadi Area Parkir Mr. DIY William Iskandar, Bapenda Medan Diminta Beri Penjelasan
Trotoar dan Parit Diduga Jadi Area Parkir Mr. DIY William Iskandar, Bapenda Medan Diminta Beri Penjelasan
Medan
Medan,asatupro.com-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Eksekutor resmi mengeksekusi pelunasan uang pengganti terpidana Adelin Lis, pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia, dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana kehutanan yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.
Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68K/Pid.Sus/2008 tanggal 31 Juli 2008, yang menyatakan Adelin Lis bersalah dan menjatuhkan pidana:
Jaksa sebagai eksekutor melaksanakan kewenangannya berdasarkan Pasal 270 KUHAP jo Pasal 30 Ayat (1) UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Proses Pelaksanaan Pidana dan Perhitungan Uang Pengganti.
Dana tersebut telah masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelunasan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam memulihkan kerugian keuangan negara sekaligus menyelesaikan perkara besar secara tuntas.
Baca Juga:
Kronologi Penangkapan dan Eksekusi Adelin Lis.Adelin Lis merupakan buronan Kejaksaan Agung selama 13 tahun sebelum akhirnya dipulangkan ke Jakarta pada 19 Juni 2021 malam. Ia merupakan terpidana kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara yang menimbulkan kerugian negara besar.
Dengan selesainya pembayaran uang pengganti, proses hukum Adelin Lis secara resmi telah tuntas dan kerugian negara dari perkara ini telah dipulihkan.
Medan, 3 September 2025
PLH. KASI PENKUM KEJATI SUMUT
MUHAMMAD HUSAIRI, SH., MH
📞 Hotline: 0812 7790 0190
📧 Email: [penkumkejatisumut@gmail.com](mailto:penkumkejatisumut@gmail.com)
Trotoar dan Parit Diduga Jadi Area Parkir Mr. DIY William Iskandar, Bapenda Medan Diminta Beri Penjelasan
Medan
Perkuat Keimanan dan Bentuk Karakter Positif, Kalapas Ajak Warga Binaan Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Daerah
Perkuat Program Pemulihan, Polsek Kepenuhan Libatkan Puskesmas Periksa 16 Binaan Narkoba
Daerah
Gelar PPAB Raya SeKota Jakarta Timur, DPC GMNI Jakarta Timur Mengajak Rapatkan Barisan
Nasional
Kalapas Pekanbaru Berikan Tausiah, Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri
Daerah
Jambi, asatupro.com Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan
Perkebunan
Buat Rumit Pelapor, Pelapor Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Hukrim