Sabtu, 13 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Hanya 4 Meter dari Kantor Perwakilan Badan Gizi Nasional Kabanjahe, Sarang Narkoba & Judi “IWN Pajak Singa” Bebas Beroperasi

Redaksi - Rabu, 27 Agustus 2025 19:42 WIB
Hanya 4 Meter dari Kantor Perwakilan Badan Gizi Nasional Kabanjahe, Sarang Narkoba & Judi “IWN Pajak Singa” Bebas Beroperasi
Hanya Berjarak Empat Meter Dari Kantor Perwakilan Badan Gizi Nasional di Jalan Rakutta Brahmana, Desa Kineepen, Kecamatan Munte, Diduga Berdiri Barak Narkoba

Tanah Karo,asatupro.com-Pemandangan memalukan terjadi di Ibu Kota Kabupaten Karo, Kota Kabanjahe. Hanya berjarak empat meter dari Kantor Perwakilan Badan Gizi Nasional di Jalan Rakutta Brahmana, Desa Kineepen, Kecamatan Munte, berdiri barak narkoba dan arena judi yang diduga kuat dikelola jaringan bandar besar. Ironisnya, aktivitas haram ini dibiarkan bebas tanpa tersentuh hukum.

Lokasi tersebut berada di kawasan eks Kafe dan Resto "Revaltri" di jalur lintas Kabanjahe–Tiga Binanga. Dari depan tampak biasa, namun bagian belakangnya justru menjadi pintu masuk ke barak narkoba sekaligus arena judi tembak ikan yang tak pernah sepi pengunjung.

Seorang sumber terpercaya menuturkan, letak barak itu nyaris bersisian dengan kantor perwakilan Badan Gizi Nasional Kabanjahe.

"Revaltri itu belakangnya sekarang ada Kantor Badan Gizi Nasional Kabanjahe. Nah, barak narkoba dan judi hanya berjarak sekitar 4 meter. Sebelah kiri ada mes kantor, di sampingnya lokasi judi tembak ikan, dan persis di sebelahnya lagi barak narkoba," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun menyebutkan, barak tersebut sudah beroperasi hampir satu tahun. Pengelola lapangan dikenal dengan nama inisial "Boy" yang merupakan orang kepercayaan seorang bandar besar berinisial "IWN".

Nama "IWN" yang akrab disebut IWN Pajak Singa bukan sosok baru dalam bisnis haram tersebut. Ia diduga menjadi salah satu pengendali utama bisnis narkoba dan perjudian di Kabanjahe dan sekitarnya.

Salah satu pusat peredaran terbesar berada di kawasan Pajak Singa, yang disebut warga sudah berlangsung tujuh tahun lebih. Kini, bisnis itu merambah hingga ke Revaltri.

Baca Juga:

"IWN ini bandar sukses. Omset besar narkobanya dari Pajak Singa sudah lama jalan, ditambah lokasi baru di Revaltri. Hebatnya, sampai sekarang tidak pernah tersentuh hukum," tegas sumber.

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar: "Mengapa" aparat penegak hukum Polres Tanah Karo seakan menutup mata terhadap praktik yang secara terbuka dan terang-terangan bebas dan berada di area kantor negara?. Ada apa dengan penegakan hukum di Tanah Karo?. (Aspro/Bram G)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Indonesia: Pusat Tokotrienol dan Beta-Karoten Alami Dunia
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Warga Resah, Batching Plant di Batu Bara Diduga Gunakan Jalan PT Socfindo Tanpa Izin, Debu dan Kerusakan Jalan Jadi Keluhan
komentar
beritaTerbaru