Polres Karo Bungkam: Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi Terang-Terangan
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Deli Serdang,asatupro.com-Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa Tanjung Gusta melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Camat Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/06/2026), yang dihadiri kurang lebih seratus orang.
Aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap adanya dugaan money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Gusta yang telah usai dilaksanakan.
Dalam aksi itu, massa secara tegas menuntut transparansi, keadilan, serta penegakan hukum terhadap dugaan kecurangan yang terjadi dalam PilkadesDesa Tanjung Gusta.
"Demokrasi desa harus dijaga dari segala bentuk manipulasi yang mencederai hak pilih masyarakat. Kami mendesak seluruh pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu demi terwujudnya Pilkades yang jujur, adil, dan bermartabat," kata massa dalam aksi tersebut.
Baca Juga:
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan pembentangan sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap dugaan kecurangan. Salah satu spanduk bertuliskan "Oknum Cakades memobilisasi penduduk di luar penduduk Desa Tanjung Gusta" serta berbagai tulisan lain yang berfokus pada penolakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum calon kepala desa.
Aksi tersebut dipimpin oleh orator Aulia Rahman dan R. Gultom yang secara tegas menyampaikan tuntutan agar seluruh dugaan kecurangan dibuka secara transparan dan diusut hingga tuntas.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan yang diminta segera ditindaklanjuti, yaitu:
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Camat Sunggal, Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP yang hadir langsung di hadapan massa menjelaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades telah dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup).
Baca Juga:
"Bahwa proses-proses tersebut sudah kami laksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup). Terkait permasalahan di lapangan, kami juga sudah melaksanakan tugas sesuai Perbup, yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan. Namun terkait tahapan pemilihan, Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Panwas di tingkat kecamatan tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan tahapan yang sedang berjalan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah melakukan audiensi dan mediasi. "Terkait audiensi dan mediasi mengenai permasalahan pemilihan kepala desa, saya juga telah menyampaikan kepada Pak Gultom bahwa apa pun yang dapat kami bantu akan kami berikan. Kami memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dan berbagai dokumen terkait temuan-temuan rekan-rekan di lapangan. Namun demikian, yang memiliki kewenangan untuk menghentikan proses ataupun membatalkan tahapan bukanlah kami di tingkat kecamatan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai tuntutan maupun dugaan permasalahan yang disampaikan masyarakat telah dilaporkan kepada tingkat kabupaten untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa terdapat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari seseorang yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan. Dalam surat tersebut disebutkan pengakuan telah menggunakan hak suara orang lain demi memenangkan oknum kepala desa yang diduga memperoleh kemenangan secara tidak murni.
"Dengan ini menyatakan yang sebenarnya bahwa saya menggunakan hak suara orang lain dengan nama 'Masudi' atas pemalsuan data di TPS 03 Gang Samin, kami dijanjikan mendapatkan uang tunai sebesar Rp50.000 setelah mencoblos oleh Kevin. Demikian surat pernyataan saya sampaikan dengan sebenarnya tanpa unsur paksaan oleh pihak manapun."
Menanggapi dinamika yang berkembang dalam pelaksanaan PilkadesDesa Tanjung Gusta, tokoh masyarakat Burju Simatupang, SH, MH turut angkat bicara dan meminta seluruh pihak tidak menganggap remeh setiap dugaan pelanggaran yang telah menjadi perhatian publik.
Menurut Burju, apabila benar terdapat praktik politik uang maupun penggunaan hak pilih yang tidak sah sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan merusak legitimasi hasil pemilihan.
"Pilkades bukan sekadar menentukan siapa yang menang atau kalah, tetapi menyangkut marwah demokrasi di tingkat desa. Jika ada dugaan praktik yang mengarah pada manipulasi suara, penggunaan hak pilih oleh pihak yang tidak berhak, atau adanya iming-iming uang kepada pemilih, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan wajib membuka fakta secara terang dan objektif," tegas Burju Simatupang.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berlindung di balik alasan administratif apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang substansial.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi hanya karena laporan dan aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti secara serius. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka. Tetapi jika ada pihak yang terbukti bermain, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Burju menilai keterbukaan informasi dan keberanian seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi menjadi langkah penting agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap seluruh dugaan pelanggaran yang muncul dalam pelaksanaan PilkadesDesa Tanjung Gusta dapat diusut secara menyeluruh, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas demi menjaga integritas demokrasi dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan di tingkat desa tetap terjaga. (Red/Tim).
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Tujuh Tahun Beroperasi, SPBU Curang di Sergai Diungkap Polda Sumut Manajer dan Supervisor Ditahan
Hukrim
KPK Panggil Ulang Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Mangkir
Hukrim
Kapolda Sumut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026
Medan
14 Hari ke Depan, Polisi Kedepankan Edukatif dan ETLE di Operasi Patuh Toba 2026
Daerah
Judi Tembak Ikan Marak Kembali di Tanah Karo, Diduga Melibatkan Oknum Aparat dan Warga Sipil
Hukrim
Robby Barus Pimpin PODSI Medan 2026&ndash2030, Bidik Atlet Tembus Pelatnas
Olahraga
Berhasil Lulus Sarjana Kedokteran UI 3 Tahun, Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra Tuai Pujian
Pendidikan
Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?
Peristiwa
Bupati Dairi Ajak HIMPAK Lestarikan Budaya Jangan Hanya Dirayakan, Tapi Dijalani
Daerah