“Ekonomi Lagi Sulit” Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa
Batu Bara,asatupro.com-Keberadaan pabrik Batching Plant milik PT Tunas Pilar Sejahtera (TPS) di Desa Mangkai Lama, Dusun X, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menuai keluhan dari masyarakat. Warga mengaku resah akibat aktivitas kendaraan berat yang setiap hari keluar masuk pabrik dan melintasi jalan yang digunakan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan truk pengangkut material hingga truk mixer (Molen) bertonase besar terlihat hilir mudik melintasi jalan yang berada di dekat permukiman warga dan kawasan perkebunan PT Socfindo. Aktivitas tersebut disebut menimbulkan debu tebal yang mengganggu pengguna jalan serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Tidak hanya persoalan debu, warga juga mengkhawatirkan kondisi jalan yang semakin rusak akibat terus-menerus dilalui kendaraan bermuatan berat. Jalan tersebut diketahui menjadi akses penting bagi masyarakat yang melintas dari kawasan Lima Puluh menuju Perdagangan dan sebaliknya.
"Setiap hari debu berterbangan. Kalau musim panas sangat mengganggu pengendara dan warga sekitar. Kami juga khawatir jalan cepat rusak karena terus dilalui truk-truk berat," ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Baca Juga:
Yang menjadi sorotan, warga menduga PT Tunas Pilar Sejahtera belum mengantongi izin untuk menggunakan jalan perkebunan milik PT Socfindo sebagai jalur operasional kendaraan pengangkut material dan beton siap pakai (Ready Mix).
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas penggunaan akses jalan yang setiap hari dilintasi armada perusahaan.
Menurut informasi yang dihimpun, batching plant tersebut saat ini memasok kebutuhan beton untuk proyek pembangunan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Aktivitas produksi dan distribusi beton disebut berlangsung hampir tanpa henti guna memenuhi kebutuhan proyek.
Baca Juga:
Kondisi ini membuat masyarakat mendesak pihak PT Socfindo untuk mengambil langkah tegas terhadap kendaraan perusahaan yang menggunakan jalan perkebunan tersebut.
Warga menilai penggunaan jalan secara intensif oleh kendaraan berat berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur dan mengancam kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap operasional batching plant tersebut, termasuk menelusuri kelengkapan perizinan penggunaan jalan, dampak lingkungan, dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.
"Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Jika memang ada izin, tunjukkan secara terbuka. Jika tidak ada, pemerintah harus bertindak tegas," tegas warga.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Tunas Pilar Sejahtera maupun PT Socfindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan jalan perkebunan tersebut serta keluhan masyarakat mengenai debu dan potensi kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh aktivitas kendaraan operasional perusahaan.
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan 86 Muncul
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026
Politik
Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol
Peristiwa
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Nasional
Diduga Ada Payung Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
Hukrim
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim