Rabu, 09 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Khairuddin Tanjung - Selasa, 09 Juni 2026 14:30 WIB
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja dan Sabu Sabu. Selasa (9/6/2026). (Humas Poldasu).

Pematangsiantar-asatupro.com-Polres Pematangsiantar menggelar Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana Narkotika didepan ruangan Sat Resnarkoba Selasa 9 Juni 2026 pukul 14.15 Wib. Dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H,.S.I.K,.M.H dihadiri Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.KN.serta undangan lainnya.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ini Merupakan Wujud Komitmen Polres Pematangsiantar mendukung Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

Kapolres Pematangsiantar menyampaikan pemusnahan barang bukti berasal dari 8 Laporan Polisi (LP) dengan 9 Orang Tersangka, barang bukti terdiri dari narkotika jenis ganja dan Sabu yang telah memperoleh ketetapan hukum dan sudah dilakukan penyisihan barang bukti.

"Hingga total barang bukti narkotika Jenis Ganja Sebanyak 77.836.92 Gram dan Jenis Shabu Sebanyak 1.122.69 Gram. Berdasarkan estimasi yang berlaku jumlah barang bukti yang diamankan tersebut diperkirakan menyelamatkan kurang lebih 236.349 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran narkoba," kata AKBP Sah Udur Sitinjak.

Baca Juga:

"Melalui Kesempatan Ini, Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Terhadap Bahaya Narkoba, Segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sehingga generasi muda kita dapat terhindar dari ancaman narkoba," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan dan disaksikan langsung seluruh pihak yang hadir.

(Humas Polres Pematang Siantar).

Baca Juga:

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sesuai laporan masyarakat Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis tangani Temuan Wanita Meninggal di Perkebunan PTPN IV
Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar: Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Warga Resah! Gudang Penampungan BBM Oplosan Diduga Milik 'AS' Bebas Beroperasi di Medan Utara dan Buang Limbah Minyak ke Parit
Komitmen Tanpa Kompromi: Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru