Polres Karo Bungkam: Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi Terang-Terangan
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Medan,asatupro.com-Pemanggilan dan pemeriksaan KPK terhadap Rektor USU, Muryanto Amin (Muri) diduga tidak berkaitan langsung dengan kasus korupsi jalan. Sebab tidak ada keahlian Muri terkait rehabilitasi dan preservasi jalan dan jembatan.
Pemanggilan Muryanto diduga terkait komunikasi intensif dirinya dengan "Anak Emas" Bobby Nasution (Bobby), tersangka Topan Obaja Putra (TOP). KPK menyebut Muri mangkir, namun akan segera dipanggil ulang.
Muri diduga mendapat dukungan logistik melalui TOP, Pasca keberhasilannya sebagai konsultan politik Bobby Nasution baik di Pilkada Kota Medan tahun 2020, maupun di Pilkada Provinsi Sumatera (Sumut) 2024.
Muri membutuhkan logistik jelang pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031 di tingkat senat akademik USU. Muri diduga masuk dalam daftar nama catatan TOP, dan pertemuan keduanya diduga terekam dalam CCTV rumah TOP.
Baca Juga:
Sedang nama-nama lain yang dipanggil dan diperiksa KPK yakni Idianto, Mantan Kajati Sumut, Muhammad Iqbal, Kajari Madina, Gomgoman Simbolon, Kasidatun Kejari Madina, serta AKBP Yasir Ahmadi, Mantan Kapolres Tapsel, Letnan Dalimunthe, Walikota Padangisidimpuan, Irsan Nasution, Mantan Walikota Padangsidimpuan, Muhammad Jafar Sukhairi, Mantan Bupati Madina patut diduga ada dalam catatan TOP, catatan Kirun (KIR), Dirut PT. DNG maupun catatan Rayhan Piliang (RAY) Dirut PT. RN.
Selain nama-nama saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa KPK, maka terbuka peluang untuk memanggil para Penjabat (Pj.) Bupati/Walikota dan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati/Walikota se-Sumut.
Para Pj dan Pjs tersebut patut diduga ada dalam catatan TOP. Paket untuk menjadi Pj/Pjs dengan janji diangkat sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diduga ada dalam catatan TOP.
Baca Juga:
Bahkan Bupati/Walikota se-Sumut yang "Kolaborasi" dengan Bobby di Pilkada serentak Tahun 2024 nama- namanya ada dalam catatan TOP. Maka nama- nama tersebut dapat dipanggil dan diperiksa oleh KPK.
Sebab hanya KPK satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi yang berdasarkan catatan tersangka (saksi) dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
KPK yang pernah membongkar kasus besar di Sumut, yang dimulai dari OTT penyuapan hakim PTUN oleh pengacara OC Kaligis, akhirnya menyeret Gatot Pudjo Nugroho (Gubsu) bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014.
Pemanggilan dan pemeriksaan, dan penetapan tersangka Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut saat itu berdasarkan catatan Alinapiah Nasution, Bendahara dan Randiman Tarigan, Sekretaris DPRD Sumut.
Meski UU KPK telah berubah, namun pemanggilan dan pemeriksaan para saksi selalu dapat dimulai berdasarkan catatan dari tersangka maupun saksi. Sehingga KPK dapat memulihkan kepercayaan publik yang telah memudar akibat penanganan kasus korupsi TOP cs yang terlalu lama. Catatan TOP, KIR, dan RAY akan membuka tabir gelap dugaan korupsi di Sumut.
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Polda Sumut Ungkap Dugaan Selama Tujuh Tahun Beroperasi Permainan Takaran BBM di SPBU Sergai, Manajer dan Supervisor Ditahan
Hukrim
KPK Panggil Ulang Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Mangkir
Hukrim
14 Hari ke Depan, Polisi Kedepankan Edukatif dan ETLE di Operasi Patuh Toba 2026
Daerah
Judi Tembak Ikan Marak Kembali di Tanah Karo, Diduga Melibatkan Oknum Aparat dan Warga Sipil
Hukrim
Robby Barus Pimpin PODSI Medan 2026&ndash2030, Bidik Atlet Tembus Pelatnas
Olahraga
Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?
Peristiwa
Bupati Dairi Ajak HIMPAK Lestarikan Budaya Jangan Hanya Dirayakan, Tapi Dijalani
Daerah
Proyek Pemeliharaan Berkala BBWS Sumatera II Dikampung Masjid, Labura Disorot, Tanah Galian Diduga Diperjualbelikan, APH Didesak Turun Tanga
Hukrim
Wujud Kepedulian Sosial, Golkar Sumut Bagikan 2.500 Paket Sembako dan Gelar Donor Darah
Politik