SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Medan,asatupro.com-Medan hari ini. Drama hukum kembali mencuat di Pelabuhan Belawan. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, Senin 11 Agustus 2025), terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda senilai lebih dari Rp.135 miliar.
Penggeledahan dilakukan di Gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan.
Tim jaksa yang dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry bergerak berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025, serta surat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.
Dokumen Penting Pengadaan Kapal
Baca Juga:Kasus ini berawal dari proyek pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2x1.800 HP untuk cabang Dumai tahun 2019.
Proyek tersebut melibatkan kerja sama antara PT Pelindo I (Persero) dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan nilai kontrak Rp.135.811.032.026.
Baca Juga:
Menurut sumber di kejaksaan, tim penyidik langsung menyisir sejumlah ruangan, mulai dari lantai dasar (basement) hingga lantai 8 gedung utama Pelindo.
Mereka mencari dokumen, data elektronik, dan bukti pendukung yang diduga masih tersimpan di kantor tersebut.
"Penggeledahan dilakukan sesuai Pasal 32 KUHAP. Ini bagian dari rangkaian penyidikan intensif yang sudah berlangsung beberapa waktu terakhir," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, mewakili Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum.
Dugaan Kapal Tak Bisa Difungsikan
Husairi mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran pekerjaan. Ironisnya, hingga kini dua unit kapal tunda tersebut diduga belum dapat difungsikan sesuai peruntukannya. Tak hanya di Belawan, pada hari yang sama tim Kejati Sumut juga menggeledah kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya.
Dugaan sementara, sejumlah dokumen mulai dari perencanaan, kontrak, hingga pembayaran masih tersimpan di dua lokasi tersebut.
20 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam proses penyidikan, jaksa sudah memeriksa 20 orang saksi. Mereka berasal dari PT Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan perencana dan pengawas, PT Dok dan Perkapalan Surabaya selaku penyedia barang/jasa, serta pihak PT ITS Tekno Sains Surabaya yang membantu audit fisik pembangunan kapal.
Perhitungan resmi kerugian negara kini tengah dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sumut. Hasilnya akan menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan rasuah yang merugikan keuangan negara ini. Terkonfirmasi Humas Pelindo I Belawan, Septia Tri Utami belum memberikan keterangan hingga berita ini dikirim ke redaksi.
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan