Rabu, 09 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Modus Numpang Truk "IFA dan IR Ditangkap Polisi Gara Gara Merampok Supir Truk"

Khairuddin Tanjung - Minggu, 07 Juni 2026 18:45 WIB
Modus Numpang Truk "IFA dan IR Ditangkap Polisi Gara Gara Merampok Supir Truk"
IFA dan IR Modus Numpang Supir Truk dirampok. (Humas Poldasu).

Belawan,asatupro.com-Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) merampas handphone dan uang milik seorang sopir truk diringkus Polres Pelabuhan Belawan. Kedua pelaku berinisial IFA (24) dan IR (24). ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, Minggu (7/6/2026) Pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR saat dikonfirmasi melalui Satreskrim menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban, sopir truk bernama Muhammad Muchsin Nasution (50), sedang mengangkut muatan cangkang melintas di Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan.

Saat perjalanan, Korban memberikan tumpangan kepada dua pria tidak dikenalnya. Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku justru menjalankan aksinya mengancam korban.

"Salah seorang pelaku menggertak korban ancaman sambil meminta uang. Karena merasa takut, korban menyerahkan uang tunai yang dimilikinya. Saat hendak turun dari kendaraan, pelaku kemudian merampas handphone korban di atas dashboard mobil," jelasnya.

Baca Juga:

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil kabur. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan dan informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T. S. Damanik, S.Tr.K., bergeram cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan dihari yang sama beserta barang bukti hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan kalimat "Kutikam Kau" sebelum mengambil uang dan handphone milik korban. Polisi juga memastikan barang bukti handphone milik korban belum sempat dijual oleh para pelaku.

Baca Juga:

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar: Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Warga Resah! Gudang Penampungan BBM Oplosan Diduga Milik 'AS' Bebas Beroperasi di Medan Utara dan Buang Limbah Minyak ke Parit
Komitmen Tanpa Kompromi: Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru