Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Belawan,asatupro.com-Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap RR alias Lonjong pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan terjadi 12 Februari 2026 di Jalan Bunga Kel. Belawan II.
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., saat dikonfirmasikan mengatakan. Minggu, 14 Juni 2026, pukul 01.30 WIB, Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut." ungkap Kasat Reskrim.
Sebelumnya, Tim URC Opsnal Unit Pidum juga telah lebih dahulu mengamankan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama, yakni TA alias Popon dan BA, Sabtu, 13 Maret 2026.
Baca Juga:
"Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain 3 (tiga) buah hoodie yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan, 1 (satu) buah celana, 1 (satu) pasang alas kaki (sandal), 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang, serta 2 (dua) unit handphone." tambah Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pelaku dan melengkapi berkas perkara." pungkas Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan