Selasa, 28 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Warga Aceh Pemilik Ganja

Khairuddin Tanjung - Senin, 08 Juni 2026 20:20 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Warga Aceh Pemilik Ganja
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Warga Aceh Pemilik Ganja. (Humas Poldasu).

Medan,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus peredaran narkotika. Senin, 8 Juni 2026 pukul 17.00 WIB, berinisial S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna hitam berisi daun ganja kering berat 840 gram serta 1 unit handphone.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai," ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga:

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ganja yang disimpan di dalam kamar tempat tersangka berada.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja kering seberat 840 gram yang disimpan di dalam kamar. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," jelasnya.

Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa ganja tersebut dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tambah AKP A.R. Riza.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Silaturahmi 'FAHMI' Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat - Media dan Dunia Usaha
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok 'Joniar Nainggolan'  ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita Hoax
Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk 'SEKBER FAHMI' untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
DPP HARI Apresiasi Restrukturisasi Direksi PDAM Tirtanadi, Soroti Penetapan Direktur Bisnis
PP MIO Indonesia Sahkan Kepengurusan Pimpinan Wilayah Sumut Periode 2026–2030
Beda Antara Isu dan Fakta: DPP FROMPER Apresiasi Progres Nyata Kadis SDABMBK Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru