Minggu, 24 Mei 2026

Gebrakan Kajati Sumut: Kejatisu Periksa Kantor Pelindo Belawan, Dugaan Kasusnya Mencengangkan!

Redaksi - Senin, 11 Agustus 2025 19:20 WIB
Gebrakan Kajati Sumut: Kejatisu Periksa Kantor Pelindo Belawan, Dugaan Kasusnya Mencengangkan!
Dok. Kejatisu
Pengadaan kapal senilai ratusan miliar rupiah dan dinilai sarat korupsi akhirnya diperiksa oleh Tim Penyidik Kejati Sumut.
Medan, asatupro.com - Belum genap sebulan memimpin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati yang baru untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr Harli Siregar SH M.Hum, menunjukan keseriusan dalam pemberantasan korupsi, termasuk yang diduga bernilai ratusan miliar rupiah.

Senin (11/8/2025) ini Tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melakukan penggeledahan kantor PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, tepatnya di gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan.

Proses penggeledahan tersebut, berdasarkan keterangan resmi yang diterima asatupro.com, Senin sore, dilakukan dengan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025.

Selain itu, diiringi pula dengan surat ketetapan dan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan. Proses penggeledahan oleh tim penyidik dikomandoi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry.

Baca Juga:

Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan 2 unit kapal tunda kapasitas 2x1.800 HP untuk cabang Dumai.

Baca Juga:

"Dalam hal ini antara PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019 dengan nilai kontrak senilai Rp.135.811.032.026," ucap Husairi mewakili Kajatisu Dr Harli Siregar SH MHum dalam keterangan resmi tersebut.


Saat tiba di Gedung utama Grha Pelindo Satu Belawan, kata Husairi, Tim Jaksa dan personil yang di-back up petugas pengamanan, langsung memasuki beberapa ruangan di lantai 8 hingga di ruang kerja pada lantai dasar atau basement gedung.

Dia bilang pengeledahan itu telah sesuai dengan pasal 32 KUHAP dan beberapa waktu sebelumnya tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensif dan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait.


"Baik keterangan dari PT Pelindo maupun PT Dok Dan Perkapalan Surabaya maupun pihak lain. Dan dari situ didapat indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan," kata Husairi lagi.

Akibatnya, ungkap Husairi, diduga hingga saat ini dua unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.


Ditambahkan Husairi, upaya penggeledahan dilakukan tidak hanya di PT.Pelindo Belawan melainkan juga dilakukan kegiatan secara serentak oleh penyidik Kejati Sumut di Surabaya.

"Yaitu pada PT.Dok dan Perkapalan Surabaya, karena diduga beberapa dokumen surat perencanaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa filesoft copy terkait pengadaan 2 unit Kapal itu masih tersimpan di dua lokasi dimaksud," beber Husairi.

Perlu diketahui, kata Husairi, bahwa berdasarkan informasi dari tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut, pada proses penyidikan ini sendiri telah dilakukan pemeriksaan 20 orang saksi.


"Baik dari pihak PT Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan perencana dan konsultan pengawas," ujar Husairi.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) selaku penyedia barang dan jasa (PBJ) dan telah berkoordinasi dengan pihak PT ITS Tekno Sains Surabaya.


"Semua itu dilakukan dalam rangka audit dan perhitungan fisik pembangunan 2 unit kapal tunda," tutur Husairi lebih lanjut.

Kemudian terkait kerugian keuangan, Husairi mengatakan saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut.

"Dengan demikian dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan rasuah ini," tegas Husairi.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Brimob Patroli Dikawasan Rawan Curas Dan Curat Diamankan Sajam Serta Miras
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk
komentar
beritaTerbaru