Ditambahkan Husairi, upaya penggeledahan dilakukan tidak hanya di PT.Pelindo Belawan melainkan juga dilakukan kegiatan secara serentak oleh penyidik Kejati Sumut di Surabaya.
"Yaitu pada PT.Dok dan Perkapalan Surabaya, karena diduga beberapa dokumen surat perencanaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa filesoft copy terkait pengadaan 2 unit Kapal itu masih tersimpan di dua lokasi dimaksud," beber Husairi.
Perlu diketahui, kata Husairi, bahwa berdasarkan informasi dari tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut, pada proses penyidikan ini sendiri telah dilakukan pemeriksaan 20 orang saksi.
Baca Juga:
"Baik dari pihak PT Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan perencana dan konsultan pengawas," ujar Husairi.
Baca Juga:
Pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) selaku penyedia barang dan jasa (PBJ) dan telah berkoordinasi dengan pihak PT ITS Tekno Sains Surabaya.
Tags
beritaTerkait
komentar