Kamis, 09 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan

Redaksi - Selasa, 05 Agustus 2025 19:06 WIB
Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan
Dok. Kejatisu
Jaksa Agung St Burhanuddin menyampaikan tiga langkah yang harus dijalankan oleh setiap unsur Kejaksaan di Indonesia demi tercapainya keadilan seperti yang diharapkan masyarakat.
Jakarta, asatupro.com - Jaksa Agung Prof Dr.Sanitiar (St) Burhanuddin menyampaikan arahan berupa 3 langkah yang harus dilaksanakan seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai daerah di Indonesia.

"Yang pertama, agar jajaran Kejaksaan melakukan evaluasi pencapaian kinerja dari beberapa hal yang telah dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," ucap Jaksa AgungSt Burhanuddin.


Hal tersebut disampaikan St Burhanuddin saat membuka secara resmi rapat bertajuk "Evaluasi Pencapaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2025".

Baca Juga:

Kegiatan tersebut digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025),, dan diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung, Prof Dr.Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda (JAM), serta para Kepala Badan (Kaban).

Di samping itu, turut hadir Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, para perwakilan kejaksaan di luar negeri, serta seluruh pejabat utama di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Baca Juga:

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr Harli Siregar SH MH, bersama para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta para Jaksa fungsional di lingkungan Kejatisu mengikuti rapat evaluasi tersebut secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.

Langkah kedua yang harus dilakukan jajaran Kejaksaan, kata Jaksa Agung, adalah mengidentifikasi dan menginventarisir setiap dinamika, kendala dan hambatan nyata yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

"Langkah ketiga, menyiapkan solusi, arah kebijakan, strategi dan terobosan yang dapat di implementasikan dalam upaya memberikan penguatan dan peningkatan kinerja masing-masing bidang dan badan," sambung Jaksa AgungSt Burhanuddin.


Dia bilang bahwa jajaran Kejaksaan harus mampu hadir dalam menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Karena itu Jaksa Agung mengingatkan agar rapat tersebut tidak menjadi seremonial belaka, melainkan seyogyanya menjadi bahan renungan dan evaluasi mendalam bagi seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai daerah di Indonesia.


Dengan demikian, kata Jaksa Agung, Kejaksaan dapat berdiri dan hadir sebagai jawaban dari harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum sebagaimana tujuan dan cita cita Pemerintah Republik Indonesia.

"Serta terkandung dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, usai pelaksanaan rapat ini, Kejaksaan diharapkan dapat melakukan upaya nyata dalam mencapai target dan sasaran strategis Kejaksaan RI di tahun 2025," pinta Jaksa AgungSt Burhanuddin.

Sebagai informasi, rapat tersebut dilaksanakan sebagai pedoman dalam rangka menyusun strategi dan arah kebijakan institusi demi tercapainya target dan sasaran yang telah ditetapkan.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi Pengawasan & Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka
Rp33,5 Miliar Jadi Sorotan, DPW HARI SUMUT Siapkan Laporan Dugaan KKN di Dinas Cipta Karya Deli Serdang ke Kejati Sumut
Diduga Melibatkan Oknum Pejabat Balai Karantina Sumut, Jual Beli Ayam Tarung Asal Thailand Hasil Sitaan
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
komentar
beritaTerbaru