Minggu, 24 Mei 2026

Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan

Redaksi - Selasa, 05 Agustus 2025 19:06 WIB
Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan
Dok. Kejatisu
Jaksa Agung St Burhanuddin menyampaikan tiga langkah yang harus dijalankan oleh setiap unsur Kejaksaan di Indonesia demi tercapainya keadilan seperti yang diharapkan masyarakat.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr Harli Siregar SH MH, bersama para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta para Jaksa fungsional di lingkungan Kejatisu mengikuti rapat evaluasi tersebut secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.

Langkah kedua yang harus dilakukan jajaran Kejaksaan, kata Jaksa Agung, adalah mengidentifikasi dan menginventarisir setiap dinamika, kendala dan hambatan nyata yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

"Langkah ketiga, menyiapkan solusi, arah kebijakan, strategi dan terobosan yang dapat di implementasikan dalam upaya memberikan penguatan dan peningkatan kinerja masing-masing bidang dan badan," sambung Jaksa AgungSt Burhanuddin.

Baca Juga:

Dia bilang bahwa jajaran Kejaksaan harus mampu hadir dalam menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Baca Juga:

Karena itu Jaksa Agung mengingatkan agar rapat tersebut tidak menjadi seremonial belaka, melainkan seyogyanya menjadi bahan renungan dan evaluasi mendalam bagi seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai daerah di Indonesia.


Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Termasuk Sumatera Utara
Kajati Sumut Bagikan Takjil Ramadhan ke Masyarakat
Harli Siregar Buka Kejuaran Karate Kajatisu Cup II Tahun 2026
Milad ke-79, HMI Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kawal Pembangunan
Harli Siregar Lantik Aspidsus, Aspema, dan Kajari Medan
komentar
beritaTerbaru