Minggu, 24 Mei 2026

Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan

Redaksi - Selasa, 05 Agustus 2025 19:06 WIB
Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan
Dok. Kejatisu
Jaksa Agung St Burhanuddin menyampaikan tiga langkah yang harus dijalankan oleh setiap unsur Kejaksaan di Indonesia demi tercapainya keadilan seperti yang diharapkan masyarakat.

Dengan demikian, kata Jaksa Agung, Kejaksaan dapat berdiri dan hadir sebagai jawaban dari harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum sebagaimana tujuan dan cita cita Pemerintah Republik Indonesia.

"Serta terkandung dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, usai pelaksanaan rapat ini, Kejaksaan diharapkan dapat melakukan upaya nyata dalam mencapai target dan sasaran strategis Kejaksaan RI di tahun 2025," pinta Jaksa AgungSt Burhanuddin.

Sebagai informasi, rapat tersebut dilaksanakan sebagai pedoman dalam rangka menyusun strategi dan arah kebijakan institusi demi tercapainya target dan sasaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Termasuk Sumatera Utara
Kajati Sumut Bagikan Takjil Ramadhan ke Masyarakat
Harli Siregar Buka Kejuaran Karate Kajatisu Cup II Tahun 2026
Milad ke-79, HMI Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kawal Pembangunan
Harli Siregar Lantik Aspidsus, Aspema, dan Kajari Medan
komentar
beritaTerbaru