Kamis, 09 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan

Redaksi - Selasa, 05 Agustus 2025 19:06 WIB
Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan
Dok. Kejatisu
Jaksa Agung St Burhanuddin menyampaikan tiga langkah yang harus dijalankan oleh setiap unsur Kejaksaan di Indonesia demi tercapainya keadilan seperti yang diharapkan masyarakat.

Dengan demikian, kata Jaksa Agung, Kejaksaan dapat berdiri dan hadir sebagai jawaban dari harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum sebagaimana tujuan dan cita cita Pemerintah Republik Indonesia.

"Serta terkandung dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, usai pelaksanaan rapat ini, Kejaksaan diharapkan dapat melakukan upaya nyata dalam mencapai target dan sasaran strategis Kejaksaan RI di tahun 2025," pinta Jaksa AgungSt Burhanuddin.

Sebagai informasi, rapat tersebut dilaksanakan sebagai pedoman dalam rangka menyusun strategi dan arah kebijakan institusi demi tercapainya target dan sasaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi Pengawasan & Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka
Rp33,5 Miliar Jadi Sorotan, DPW HARI SUMUT Siapkan Laporan Dugaan KKN di Dinas Cipta Karya Deli Serdang ke Kejati Sumut
Diduga Melibatkan Oknum Pejabat Balai Karantina Sumut, Jual Beli Ayam Tarung Asal Thailand Hasil Sitaan
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
komentar
beritaTerbaru