Kamis, 09 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan

Redaksi - Selasa, 05 Agustus 2025 19:06 WIB
Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan
Dok. Kejatisu
Jaksa Agung St Burhanuddin menyampaikan tiga langkah yang harus dijalankan oleh setiap unsur Kejaksaan di Indonesia demi tercapainya keadilan seperti yang diharapkan masyarakat.
Jakarta, asatupro.com - Jaksa Agung Prof Dr.Sanitiar (St) Burhanuddin menyampaikan arahan berupa 3 langkah yang harus dilaksanakan seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai daerah di Indonesia.

"Yang pertama, agar jajaran Kejaksaan melakukan evaluasi pencapaian kinerja dari beberapa hal yang telah dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," ucap Jaksa AgungSt Burhanuddin.


Hal tersebut disampaikan St Burhanuddin saat membuka secara resmi rapat bertajuk "Evaluasi Pencapaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2025".

Baca Juga:

Kegiatan tersebut digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025),, dan diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung, Prof Dr.Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda (JAM), serta para Kepala Badan (Kaban).

Di samping itu, turut hadir Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, para perwakilan kejaksaan di luar negeri, serta seluruh pejabat utama di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi Pengawasan & Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka
Rp33,5 Miliar Jadi Sorotan, DPW HARI SUMUT Siapkan Laporan Dugaan KKN di Dinas Cipta Karya Deli Serdang ke Kejati Sumut
Diduga Melibatkan Oknum Pejabat Balai Karantina Sumut, Jual Beli Ayam Tarung Asal Thailand Hasil Sitaan
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
komentar
beritaTerbaru