Selasa, 25 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan

Redaksi - Selasa, 05 Agustus 2025 19:06 WIB
Jaksa Agung Sampaikan 3 Langkah dalam Rapat Evaluasi Kejaksaan
Dok. Kejatisu
Jaksa Agung St Burhanuddin menyampaikan tiga langkah yang harus dijalankan oleh setiap unsur Kejaksaan di Indonesia demi tercapainya keadilan seperti yang diharapkan masyarakat.
Jakarta, asatupro.com - Jaksa Agung Prof Dr.Sanitiar (St) Burhanuddin menyampaikan arahan berupa 3 langkah yang harus dilaksanakan seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai daerah di Indonesia.

"Yang pertama, agar jajaran Kejaksaan melakukan evaluasi pencapaian kinerja dari beberapa hal yang telah dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," ucap Jaksa AgungSt Burhanuddin.


Hal tersebut disampaikan St Burhanuddin saat membuka secara resmi rapat bertajuk "Evaluasi Pencapaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2025".

Baca Juga:

Kegiatan tersebut digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025),, dan diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung, Prof Dr.Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda (JAM), serta para Kepala Badan (Kaban).

Di samping itu, turut hadir Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, para perwakilan kejaksaan di luar negeri, serta seluruh pejabat utama di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Muncul Isu Reshuffle Awal Agustus, Istana Buka Suara: Kalaupun Ada Untuk 2 Posisi Menteri Ini!
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
FEBRIE ADRIANSYAH Resmi Mundur Dari Kursi JAMPIDSUS! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
Bobby Sihite: Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Perkuat Sinergi Pengawasan & Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru