Sabtu, 11 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Warga Resah, Jualan Narkoba SS di Wilayah Hukum Polsek Mardinding Bebas Tak Tersentuh Hukum

Redaksi - Sabtu, 02 Agustus 2025 23:19 WIB
Warga Resah, Jualan Narkoba SS di Wilayah Hukum Polsek Mardinding Bebas Tak Tersentuh Hukum
Kantor Polsek Mardingding di Jalan Medan-Kutacane, Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo
Tanah Karo,asatupro.com-Maraknya Peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Mardinding semakin hari semakin menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Transaksi jual-beli beli narkoba jenis sabu-sabu tersebut seperti menjual kacang goreng.

Menurut warga, sepertinya aparat penegak hukum setempat diduga merestui kehadiran para bandar narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, hingga kini tak tersentuh Hukum.

Berdasarkan informasi sunber terpercaya menyebutkan, terdapat dua lokasi di Kecamatan Mardinding, disinyalir menjadi tempat transaksi sekaligus tempat mengkomsumsi sabu-sabu, yang setiap hari selalu ramai dikunjungi para penikmatnya dari berbagai daerah.

Menurut sumber menyebutkan, lokasi pertama buka khusus di siang hari berada Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Mardinding atau sering di sebut Pekan Mardinding. Sedangkan lokasi kedua tknjauh dari lokasi pertama buka di malam hari berada di Tapin Berneh Tiga atau biasa di kenal tempat pemandian umum.

Baca Juga:

Sumber menyebutkan, bisnis haram tersebut diketahui dijalankan oleh seorang bandar disebut berinisial "Siman Tarigan" alias Tua Siman, yang sudah setahun beroperasi nyaris tak tersentuh Hukum.

Bayangkan saja, untuk perputaran jenis sabu-sabu di dua lokasih tersebut, diduga Siman Tarigan dapat meraup uang puluhan juta rupiah perharinya.

Maraknya Peredaran Narkoba tentu tidak lepas dari perhatian aparat penegak hukum setempat. Berbagai laporan masyarakat juga sudah di sampaikan secara langsung, namun upaya pemberantasan tak kunjung di lakukan.

Baca Juga:

Dugaan adanya upeti atau uang setoran keamanan dari bandar narkoba kepada oknum aparat penegak hukum Polsek Mardinding sempat mencuat dan bukan rahasia umum lagi, karena sampai saat ini aparat menutup mata atas kegiatan yang jelas-jelas merusak masa depan generasi bangsa.

Sementara itu, Kanit Reskrim, Ipda Martan Sitepu saat dikonfirmasikan media, Sabtu siang (02/08/2025) melalui pesan singkat WhatsApp terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, hingga berita ini diturunkan tak merespon apapun.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Tak Ada Ruang Bagi Peredaran Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu
R Warga Binjai Pembuat Vape Berisi Narkoba ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan
1/2 Kg Sabu Siap Edar di Gagalkan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Polrestabes Medan Tangkap BD Asal Asahan di Medan Barang Bukti 10.447 Butir Pil Ekstesy.828 Vape Narkoba. Uang Rp.246 Juta. 3 Mobil serta Sepeda Motor
Pemilik Ganja 12,36 Gram ditangkap Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
komentar
beritaTerbaru