Sabtu, 11 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Pak Kapolda !! Ada Arena Dadu di Kolam Pancing Lau Kapor, Desa Lau Kesumpat Mardinding Milik "JASA"

Redaksi - Kamis, 29 Mei 2025 01:50 WIB
Pak Kapolda !! Ada Arena Dadu di Kolam Pancing Lau Kapor, Desa Lau Kesumpat Mardinding Milik "JASA"
Gambar Ilustrasi Judi Dadu Putar

Tanah Karo,asatupro.com-Lokasi judi yang bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, memang menjadi masalah besar yang sering dijumpai di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, yakni adanya oknum aparat diduga melindungi atau menutup mata.

Di Kabupaten Karo, Judi Dadu Putar diketahui berada di Jalan Lintas perbatasan Tanah Karo menuju Aceh tepatnya di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, terdapat sebuah kolam pancing bernama "Lau Kapor".

Berdasarkan informasi dilapangan, kegiatan Dadu tersebut tak pernah sepi alias buka dari sore setiap hari hingga menjelang pagi, beromzet mencapai puluhan juta perhari, bebas beroperasi tak tersentuh hukum oleh Polsek Mardinding.

Sumber menyebutkan, bahwa bisnis haram itu diketahui milik warga setempat disebut berinisial "Jasa" di duga sudah menjalankan bisnis dadu sejak beberapa bulan di Kecamatan Mardinding.

Baca Juga:

"Percuma diberitakan, Polsek Mardinding mana mau memberantas nya. Kan udah ada Mil (setoran) yang setiap minggunya itu wajib dibayar dan berlaku untuk segala kegiatan Jvdi di wilayah Hukum Polsek Mardinding. "Kata Sumber yang secara psimis menyebutkan bahwa, paling ditutup sementara atau beberapa hari saja karena berita, besoknya buka lagi.

Meski menjadi sorotan publik sampai dengan pemberitaan di media, namun upaya penindakan hukum dari Polsek setempat tak kunjung ada penindakan sehingga menimbulkan asumsi negatif masyarakat bahwa kegiatan praktik judi di daerah itu diduga sengaja di pelihara karena menjadi ladang pendapatan bagi sejumlah oknum kepolisian.

"Bukan rahasia umum lagi bang, jika aktivitas judi itu tetap buka maka bandar ataupun pengusaha judi harus siap memberikan kontribusinya kepada oknum aparat penegak hukum maupun pemerintahan setempat. Jumlahnya itu bervariasi, tergantung kesepakatan masing-masing. Biasanya yang kami ketahui setiap Minggu ada setoran wajibnya."ungkapnya.

Baca Juga:

Masyarakat di Kecamatan Mardinding berharap, kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk turun ke lapangan melihat langsung arena jvdi di Kolam Pancing Lau Kapor, Mardinding yang jelas terbuka dan tetap eksis beroperasi seolah bandarnya berinisial "JASA" kebal hukum.

"Masyarakat sudah bosan melaporkan nya kepada Polsek Mardinding. Jika ternyata dalam beberapa hari kedepan tak ada tindakan nyata, maka kami akan mengirimkan surat kepada Bapak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto."Ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Mardinding, AKP CH Nababan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu malam, (28/05/2025) hingga berita ini tayang belum memberikan respon apapun.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta Polisi Bertindak!
GPSU Minta Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Kapolresta Deli Serdang dan Jajarannya Akibat Maraknya Perjudian Tembak Ikan di Deli Serdang
Kapolresta Deli Serdang Segera Evaluasi Kasatreskrim Beserta Jajarannya, Diduga Tak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan Milik DS Kian Merajalela
komentar
beritaTerbaru