Kamis, 09 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Apakah Ada Sanksi Pidana Kasus Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan?, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumut

Aiptu. Risdianto Lubis Diberi Sanksi
Mahmud Nasution - Selasa, 20 Mei 2025 00:00 WIB
Apakah Ada Sanksi Pidana Kasus Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan?, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumut
Istimewa
Mantan Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu Risdianto di PTDH.

Padangsidimpuan,asatupro.com-Kesandung kasus penggelapan Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu Risdianto Lubis berujung di PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat).

Namun meski demikian, Aiptu. Risdianto Lubis tampaknya tidak terima dengan sanksi PTDH tersebut dengan mengajukan upaya banding.

"Info dari Kabid Propam yang bersangkutan sudah di PTDH tetapi banding," sebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, kepada Asatupro.com, Sabtu (17/05/2025).

Sementara itu ketika ditanya apakah ada sanksi selain PTDH yang diterima Kasi Keuangan seperti sanksi pidana?, menjawab hal tersebut, Kombes Pol. Ferry Walintukan belum mendapatkan informsi dari Kabid Propam Polda Sumut mengenai sanksi pidananya.

"Saya tanyakan lagi," Kata, Ferry, akan menanyakan lagi ke Kabid Propam Polda Sumut ada tidaknya sanksi pidana yang akan diterima Aiptu. Risdianto Lubis.

Baca Juga:

Meski telah di PTDH, Aiptu, Risdianto Lubis dalam kasus penggelapan namun pihak Polda Sumut belum juga merinci ke publik berapa nilai Rupiah yang di gelapkan oleh Kasi Keuangan tersebut.

Diketahui, dari data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Aiptu. Risdianto Lubis, awal menjabat Kasi Keuangan sejak Tahun 2018 memiliki Harta Kekayaan Senilai Rp.192.301.503, - hingga laporan LHKPN periodik Tahun 2024 senilai Rp.268.000.000,-.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
DPW Fast Respon Nusantara Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat
Polda Sumut Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI, Kapolda Irjen Whisnu: Bukti Kerja Keras Seluruh Personel
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo: Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata
komentar
beritaTerbaru