Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang: Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Kegiatan tersebut diketahui beromzet puluhan bahkan mencapai ratusan juta rupiah bebas beroperasi tak tersentuh hukum, diduga adanya pembiaran oleh aparat kepolisian Polres Tanah Karo, khususnya Polsek Munte.
Meski menjadi sorotan publik sampai dengan pemberitaan di media, namun upaya penindakan hukum dari Polsek setempat tak kunjung ada penindakan sehingga menimbulkan asumsi negatif masyarakat bahwa kegiatan praktik judi di daerah itu diduga sengaja di pelihara karena menjadi ladang pendapatan bagi sejumlah oknum kepolisian.
Baca Juga:
Menurut informasi di lapangan kegiatan judi itu di kuasai oleh dua orang yang namanya sudah terkenal cukup populer yaitu Beron Ginting dan Suka. Keduanya merupakan bandar atau pengelola judi yang punya pengaruh kuat didaerah tersebut.
Tentu dengan pendapatan judi yang cukup fantastis itu, para pelaku bisnis haram tersebut merasa memiliki kekuatan besar, karena uang hasil judi dapat mereka pakai untuk menutup mata dan mulut oknum parat penegak hukum dan pemerintahan setempat, sehibgga bisnisnya berjalan mulus tanpa khawatir harus di tangkap.
"Bukan rahasia umum lagi bang, jika aktivitas judi itu tetap buka maka bandar ataupun pengusaha judi harus siap memberikan kontribusinya kepada oknum aparat penegak hukum maupun pemerintahan setempat. Jumlahnya itu bervariasi, tergantung kesepakatan masing-masing. Biasanya yang kami ketahui setiap Minggu ada setoran wajibnya."Kata salah seorang warga yang namanya tak ingin disebutkan kepada wartawan, Senin, (05/05/2025).
Baca Juga:
Masyarakat berharap, kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk turun ke lapangan melihat langsung arena judi di Sari nembah yang hari ini tetap eksis beroperasi, kebal hukum dan luput dari wilayah hukum Polsek Munte.
Akibat judi, banyak ekonomi masyarakat yang hancur karena menjadi korban. Selain itu masalah lainnya mulai dari hancurnya rumah tangga, keluarga, kriminalitas, hingga rusaknya moral atas pembiaran judi tersebut sangat di khawatirkan terutama para orang tua yang khawatir anaknya terpapar kegiatan judi yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan hukum.
"Masyarakat sudah bosan melaporkan nya kepada Polsek Munte. Jika ternyata dalam beberapa hari kedepan tak ada tindakan nyata, maka kami akan mengirimkan surat kepada Bapak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto."Ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Munte, AKP Donal Tambunan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin malam, (05/05/2025) hingga berita ini tayang belum memberikan respon apapun.
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa
Sesuai laporan masyarakat Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis tangani Temuan Wanita Meninggal di Perkebunan PTPN IV
Peristiwa
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Hukrim
SATPAS Binjai Disorot DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM KeluarMasuk Dalam Waktu Singkat
Peristiwa
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Medan
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Mereka AB Kuasai Deliserdang, Muncul Isu Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Polresta
Hukrim
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa