Minggu, 12 Oktober 2025
HUT TNI KE 80

Mantan Sekjend Angkat Bicara : Desak Kapplda Sumut Tangkap Bigbos Narkoba Siantar-Simalungun

Awaludin Lumban Tobing - Rabu, 09 April 2025 14:09 WIB
Mantan Sekjend Angkat Bicara : Desak Kapplda Sumut Tangkap Bigbos Narkoba Siantar-Simalungun
Mantan sekjen FPI Saat Melaksanakan Aksi terkait Atensi Kapolri dan Kapoldasu Untuk Brrkomitmen Memberantas Narkoba.
Siantar,asatupro.com-Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia namun yang terkhusus menyelamatkan generasi pelajar atau pemuda dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Kota Siantar dan kabupaten Simalungun.

Mantan sekjen FPI yang biasanya di panggil awal mengatakan Program dan atensi Kapolri dan Kapoldasu terkait komitmen pemberantasan Narkoba hingga saat ini belum terlaksana dan masih tebang pilih di wilayah hukum Polres Siantar dan Polres Simalungun, Rabu 9/4/2025.

Satnarkoba Polres Siantar, Polres Simalungun masih tebang Pilih dalam menjalankan program Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, di mana salah satu poin utama adalah pemberantasan narkoba. Meski panglima tertinggi sudah memberikan instruksi tegas, tampaknya informasi di lapangan belum maksimal untuk berantas narkoba.

"Desak Satnarkoba Polres Siantar, Polres Simalungun untuk tidak hanya menangkap kurir dan pengedar kecil, tetapi juga menindak para bigbos dan Pemasok bukan rahasia umum di kalangan masyarakat.

Baca Juga:

Diduga bandar Narkoba kaki tangan Bandar Narkoba, yang bukan rahasia umum di kalangan di tengah masyarakat belum disentuh oleh Sat Narkoba polres Siantar, polres Simalungun sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

belum dapat diamankan oleh Pihak Polres Siantar, polres Simalungun dan semakin meresahkan generasi Penerus Bangsa Indonesia dan Omsetnya Pantastis.

Lanjut menambahkan, berikan Apresiasi jajaran unit satuan Narkoba yang telah menangkap pelaku peredaran Gelap Narkotika demi selamatkan generasi Pelajar/pemuda yang di wilayah Kota siantar dan kabupaten Simalungun yang kian marak.

Baca Juga:

Meminta kepada Kapolda Sumut untuk membentuk Tim khusus untuk berantas Peredaran Gelap di Kota Siantar dan di kabupaten Simalungun untuk menangkap para pelaku Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika sekaligus untuk berkomitmen berantas Narkotika.

Tak lupa berikan apresiasi kinerja jajaran Satnarkoba Polres Siantar, Polres Simalungun yang selama ini terus menangkap Pengguna shabu, Pengedar Shabu, pengguna ganja dan pengedar pil ekstasi dan pengedar ganja.

Menurut Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bandar narkotika dapat diartikan sebagai orang yang mengendalikan suatu aksi kejahatan narkotika secara sembunyi-sembunyi atau sebagai pihak yang membiayai aksi kejahatan tersebut.

Dalam praktiknya, bandar narkotika itu antara lain orang yang menjadi otak dibalik penyeledupan narkotika, pemukatan kejahatan narkotika dan sebagainya.

"Besar harapan kepada Kasat Narkoba Polres Siantar, kasat Narkoba Polres Simalungun untuk berikan edukasi tentang dampak pengguna Narkotika kepada kalangan pelajar di setiap sekolah menengah Pertama (SMP) maupun sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/STM) dan terus gencar sosialisasi dikalangan masyarakat. Ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Pancur Batu Diduga Tutup Mata, Barak Narkoba dan Judi di Bandar Baru Makin Marak
Dari Wisata Alam ke Wisata Haram: Bandar Baru, Sibolangit Kini Penuh Barak Narkoba dan Mesin Judi
Jaringan Keluarga Pengedar Narkoba: Polisi Lacak Pemasok di Balik Aksi Dua Kakak Beradik Medan
Ranto Sibarani; Kasus Isran Limbong Dinilai Sarat Rekayasa, Pelapor Justru Sedang Terjerat Hukum Sendiri
Ranto Sibarani SH MH Ungkap Fakta Baru: Anak Pelapor Maki Duluan Kliennya Isran Limbong
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono
komentar
beritaTerbaru