Rabu, 09 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 08 September 2026 20:20 WIB
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Medan,asatupro.com-Aktivitas yang diduga merupakan penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali menjadi sorotan di kawasan Medan Utara. Dua lokasi di wilayah Medan Labuhan dan sekitarnya disebut-sebut masih beraktivitas dan dikaitkan warga dengan sosok berinisial AS alias Andre Sinaga.

Sorotan terhadap aktivitas tersebut menguat setelah anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik operasional gudang.

Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya kejelasan terbuka mengenai status hukum dan hasil penanganan aparat setelah sebelumnya disebut berlangsung operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, BINDA, Polri dan Pemerintah Kota Medan.

Hinca Panjaitan meminta Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi, tetapi mengembangkan penyelidikan hingga ke rantai pasok dan distribusi BBM.

Baca Juga:

"Ketika Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan pentingnya kedaulatan energi, maka praktik penimbunan ini jelas merupakan kejahatan luar biasa. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas," ujar Hinca.

Menurut dia, dugaan penyelewengan BBM bersubsidi bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi atau bisnis ilegal. Praktik tersebut, jika terbukti, dapat mengganggu distribusi energi yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Aktivitas Gudang Kembali Disorot

Baca Juga:

Pantauan awak media pada Senin (7/9/2026) menemukan dugaan aktivitas di sebuah gudang di Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari sekitar lokasi tercium aroma menyengat yang diduga berasal dari bahan bakar minyak. Sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih juga terlihat berada di sekitar gudang.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, lokasi tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun.

"Tahun 2021 sempat berhenti, tapi tahun 2023 buka lagi. Tahun 2025 juga sempat digerebek karena kabar pembuangan limbah ke parit," katanya.

Warga tersebut juga menyampaikan adanya dugaan pemberian uang kepada oknum aparat. Namun, informasi itu masih berupa keterangan sumber dan belum didukung bukti independen maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.

Karena itu, dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui penyelidikan resmi agar tidak menjadi tudingan tanpa dasar.

Gudang Pasar 10 Veteran Ikut Dipertanyakan

Lokasi lainnya di kawasan Pasar 10 Veteran juga menjadi perhatian. Warga mengaku kerap melihat kendaraan keluar-masuk gudang tersebut, termasuk sebuah truk berwarna biru-putih dengan tulisan "Transporter". Aktivitas kendaraan disebut berlangsung sejak pagi hingga malam.

Gudang itu oleh sebagian warga juga dikaitkan dengan sosok AS. Namun, hubungan kepemilikan maupun pengelolaan lokasi tersebut belum dapat dipastikan secara independen.

Pertanyaan yang kini muncul adalah soal legalitas.

Jika aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM tersebut memiliki izin, aparat maupun pihak pengelola perlu menjelaskan status perizinannya. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat menunggu tindakan hukum yang transparan.

Hinca Soroti Nama Perusahaan

Hinca meminta aparat menjadikan setiap temuan di lapangan sebagai pintu masuk untuk mengembangkan penyelidikan.

Salah satu yang disorot adalah munculnya nama PT Sepertiga Malam Sinergi di lokasi yang disebut berkaitan dengan aktivitas gudang tersebut.

Menurut Hinca, perusahaan maupun pihak swasta yang terindikasi memiliki hubungan dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM harus diperiksa secara menyeluruh.

"Aktor utama di balik operasional gudang harus dibuka secara terang. Tidak boleh ada ruang bagi praktik mafia energi, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum tertentu," tegasnya.

Bukan Hanya Gudang yang Harus Diperiksa

Hinca meminta penyelidikan tidak berhenti pada bangunan gudang.APH, menurut dia, perlu menelusuri asal-usul BBM, legalitas penyimpanan, jalur distribusi, dokumen pengangkutan, kendaraan yang digunakan, hingga kemungkinan adanya aliran dana apabila ditemukan bukti.

Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: dari mana BBM diperoleh, siapa pemasoknya, ke mana BBM didistribusikan, siapa pemilik sarana penyimpanan, serta pihak mana saja yang memiliki hubungan bisnis dengan aktivitas tersebut.

"Tidak ada tempat bagi mafia energi di negeri ini. Saya mendesak agar pengusutan dilakukan secara terbuka, termasuk memeriksa pihak swasta yang terindikasi terlibat," kata Hinca.

Komisi III DPR RI Akan Mengawal

Hinca menegaskan Komisi III DPR RI akan mengawal proses penanganan perkara tersebut guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Di sisi lain, sampai berita ini disusun, berbagai tudingan mengenai kepemilikan gudang, aktivitas ilegal maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Publik kini menunggu kejelasan dari aparat: apakah gudang-gudang tersebut memiliki legalitas, dari mana BBM berasal, bagaimana distribusinya, dan apakah ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Jika aktivitasnya legal, penjelasan resmi diperlukan untuk mengakhiri spekulasi. Namun apabila penyelidikan menemukan pelanggaran, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Sebab, dalam perkara energi, yang dipertaruhkan bukan hanya soal bisnis, tetapi juga hak masyarakat dan kepentingan negara.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia
Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak: Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
komentar
beritaTerbaru