Rabu, 19 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Raja dan Ratu Judi Tembak Ikan di Medan Utara Disorot, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Redaksi - Rabu, 19 Agustus 2026 07:07 WIB
Raja dan Ratu Judi Tembak Ikan di Medan Utara Disorot, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
Raja dan Ratu Judi Tembak Ikan di Medan Utara Disorot, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Medan,asatupro.com-Aktivitas perjudian ketangkasan jenis tembak ikan di kawasan Medan Utara kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah titik lokasi perjudian tersebut diduga beroperasi secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum, sehingga menimbulkan keresahan mendalam di tengah warga.

Ironisnya, di tengah maraknya praktik ilegal ini, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan oknum TNI yang bertindak sebagai pelindung atau backing kegiatan haram tersebut. Kendati demikian, klaim keterlibatan oknum aparat ini masih memerlukan pembuktian serta investigasi mendalam.

Jaringan Pengelola dan Titik Lokasi Perjudian

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya, praktik perjudian ini diduga dikoordinir oleh pihak-pihak tertentu. Seorang pria yang dikenal dengan panggilan Asen disebut-sebut sebagai pihak yang menguasai sejumlah titik mesin ketangkasan, sementara seorang wanita bernama Cici berperan dalam pengaturan distribusi mesin serta koordinasi di lapangan.

Baca Juga:

"Semua orang tahu lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di kawasan Medan Utara. Kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak mungkin tempat-tempat itu masih beroperasi," ungkap salah seorang warga dengan nada geram.

​Berdasarkan penelusuran, aktivitas ilegal ini diduga tersebar di berbagai titik rawan di Medan Utara, di antaranya:

  1. Marelan Point: 2 titik
  2. ​Jalan Jala: 1 titik
  3. ​Kota Bangun: 3 titik
  4. ​Mabar: 2 titik
  5. Martubung (sekitar depan SPBU): 1 titik
  6. ​Pasar 10 Helvetia (Gang Bima): 2 titik
  7. ​Pasar 9 Helvetia (sekitar Cafe Lestari): 1 titik
  8. ​Pasar 2 Timur (sekitar pabrik udang): 1 titik

Uji Integritas Penegak Hukum

Baca Juga:

Keberadaan praktik perjudian yang dibiarkan berlangsung secara terbuka ini menjadi preseden buruk bagi kredibilitas institusi penegak hukum. Publik mempertanyakan komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya jika terbukti ada oknum internal yang ikut membekingi bisnis ilegal ini.

​Dugaan keterlibatan oknum aparat tidak boleh dianggap angin lalu. Langkah penyelidikan yang transparan, objektif, dan tanpa kompromi harus segera dilakukan. Jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat, sanksi pemecatan hingga proses pidana harus dijatuhkan tanpa pandang bulu untuk memulihkan kepercayaan publik. Sebaliknya, pihak-pihak yang namanya diseret dalam lingkaran hitam ini juga memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi resmi.

Bungkamnya Pihak Kepolisian

​Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada pejabat tinggi kepolisian melalui pesan singkat WhatsApp—yakni Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak, serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.S.I.K.—belum mendapatkan respons resmi.

​Sikap bungkam dari para petinggi kepolisian ini dikhawatirkan akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat dan memicu kecurigaan adanya pembiaran terhadap sindikat perjudian di Medan Utara. Publik mendesak tindakan nyata, bukan sekadar janji manis pemberantasan penyakit masyarakat.

Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak kepolisian masih diperlukan untuk memastikan apakah informasi mengenai lokasi perjudian tersebut benar adanya, langkah penindakan yang telah dilakukan, serta ada atau tidaknya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas perjudian di kawasan Medan Utara.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berkat Bantuan Kapolrestabes Medan, Warga Laut Dendang Sukses Selenggarakan Perlombaan Semarak Kemerdekaan Ke-81 RI
Peringati HUT RI ke-81, 1.000 Spanduk Boikot Khas Hotel Parapat Bertebaran di Sumut, AMPDT Soroti Dugaan Pelanggaran Pajak, Limbah, dan Hak Buruh
Teknologi Sore Trap Diperkenalkan ke Petani Sawit di Sipispis
Wali Kota Medan Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada Kadis Kominfo Arrahmaan Pane di Momen HUT ke-81 RI
Ikuti Berbagai Perlombaan, Pengunjung Padati Perayaan Hari Kemerdekaan di Delipark Mall Medan
Peringati HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Gelar Aksi Sosial Berbagi Nasi Bungkus
komentar
beritaTerbaru