Rabu, 16 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

KADIN Gelar HUT dan Rapimprov Serentak, Ini yang Diharapkan

Hendrik Hutabarat - Kamis, 13 Agustus 2026 19:25 WIB
KADIN Gelar HUT dan Rapimprov Serentak, Ini yang Diharapkan
Dok. pribadi
KADIN Indonesia bakal menggelar HUT ke-58 dan Rapimprov Serentak pada 24 September 2026 nanti.
Medan, asatupro.com - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bakal menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-58 secara serentak pada 24 September 2026, baik secara daring maupun luring (online atau offline).

Terkait acara peringatan HUT ke-58 KADIN Indonesia direncanakan akan dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dan bersamaan dengan itu, KADIN di berbagai daerah diamanahkan untuk menggelar rapat pimpinan provinsi (Rapimprov) di setiap provinsi, termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang akan melibatkan KADIN tingkat kabupaten dan kota.

"Kalau di kita, KADIN Sumut, Rapimprov digelar di Hotel Adi Mulia, dan melibatkan 24 cabang pada 24 September 2026," ucap Yudha Johansyah selaku Wakil Ketua Umum Koordinator I Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi KADIN Sumut.

Baca Juga:

Kepada para wartawan di kantor KADIN Sumut di kawasan Petisah, Kamis (13/8/2026), Yudha bilang KADIN Sumut berharap Rapimprov menjadi momentum strategis bagi untuk melakukan berbagai hal.

Seperti, sambung Yudha, memperkuat konsolidasi organisasi, menyatukan langkah dunia usaha, dan merumuskan berbagai rekomendasi strategis dalam menghadapi dinamika perekonomian dan dunia usaha di Sumut.

Didampingi sejumlah pengurus KADIN Sumut seperti Lismardi Hendra sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Direktur Eksekutif Diaz Wardianto.WK, Yudha Johansyah mengatakan, Rapimprov KADIN Sumut 2026 akan mempertemukan berbagai pihak.

Baca Juga:

"Terutama kami dari jajaran KADIN Sumut, KADIN Kabupaten dan Kota, asosiasi, dan himpunan dunia usaha serta berbagai pemangku kepentingan," kata dia lagi.

"Di situ kami akan membahas perkembangan organisasi dan isu-isu strategis yang berkaitan dengan dunia usaha dan pembangunan ekonomi daerah," lanjut Yudha Johansyah.

Yudha Johansyah juga menegaskan bahwa pelaksanaan Rapimprov ini sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KADIN yang memang wajib dilaksanakan setiap tahun.

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemitraan Perusahaan dan Petani Sawit Didukung RSI - USU
Aktivis Anti Judi dan Narkoba Desak Kapolri - Kapolda Sumut Berantas Perjudian dan Narkoba di Sumut
Suahasil Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan, Simak Profilnya
DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape "Getar" di Tanjungbalai
Menuju Mubes I, HBB Konsolidasikan Pandangan Tokoh Batak di Sumut
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
komentar
beritaTerbaru