SATPAS Binjai Disorot : Diduga Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM Keluar-Masuk Dalam Waktu Singkat
SATPAS Binjai Disorot Diduga Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM KeluarMasuk Dalam Waktu Singkat
Peristiwa
Banda Aceh,asatupro.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 9 Banda Aceh Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banda Aceh, Putra Masduri menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa kurang lebih 25 saksi yang terpanggil.
"Kita sudah periksa puluhan saksi, sekitar 25 hingga 30 orang saksi, saksi lebih banyak dari internal sekolah," ungkap Putra.
Baca Juga:Saat ini, tambah Putra, Kejari Banda Aceh juga sedang meminta inspektorat untuk menghitung kerugian negara yang sebanar-benarnya.
"Kita masih menunggu hasil audit dari inspektorat yang nantinya menjadi dasar dalam penetapan tersangka," Kejaksaan Negeri Banda Aceh saat ini tidak main main dalam mengusut kasus korupsi, pungkasnya.
Baca Juga:
SATPAS Binjai Disorot Diduga Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM KeluarMasuk Dalam Waktu Singkat
Peristiwa
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Mereka AB Kuasai Deliserdang, Muncul Isu Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Polresta
Hukrim
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan 86 Muncul
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026
Politik
Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol
Peristiwa
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Nasional
Diduga Ada Payung Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
Hukrim